35 ABK Indonesia Meninggal di Luar Negeri, Terbanyak di Kapal Ikan Cina

Reporter

Antara

Senin, 28 Juni 2021 17:35 WIB

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap lima kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara.

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 35 warga negara Indonesia atau WNI meninggal saat menjadi awak kapal ikan di luar negeri selama November 2019-Maret 2021. Data ini berdasarkan hasil investigasi Destructive Fishing Watch (DFW).

"Dari hasil investigasi kami pada periode November 2019-Maret 2021, 35 orang awak kapal perikanan Indonesia migran yang meninggal di kapal ikan asing," kata Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Senin, 28 Juni 2021.

Penyebab meninggalnya awak kapal itu bermacam-macam mulai dari sakit, mengalami tindak kekerasan berupa pemukulan dan penyiksaan, pembunuhan dan karena kondisi kerja, dan makanan dan minuman yang tidak layak selama melakukan operasi penangkapan ikan.

Untuk itu, ujar dia, DFW mendesak pemerintah mengambil tindakan untuk melindungi awak kapal ikan asing yang bekerja di luar negeri.

"Keberadaan UU No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia belum efektif memberikan perlindungan bagi awak kapal perikanan. Pemerintah pusat belum terlalu melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan desa dalam perlindungan awak kapal migran," katanya.

Advertising
Advertising

Dari 35 orang tersebut, kata Abdi, sekitar 82 persen bekerja di kapal ikan Cina. Sisanya bekerja di kapal ikan Taiwan dan negara lain seperti Vanuatu.

Para korban meninggal itu, diberangkatkan oleh 16 perusahaan perekrut dan penempatan. Mayoritas korban meninggal berangkat melalui jalur yang tidak resmi.

Peneliti DFW Indonesia Muh Arifuddin meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan membenahi carut marut sistem perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan. Dia juga mendesak pemerintah segera mengakhiri dualisme aturan yang ada saat ini.

Hal tersebut, karena ada konflik regulasi yang saling tumpang tindih antara UU Pelayaran, UU Perseroan Terbatas, dan UU Perlindungan Pekerja Migran yang menyebabkan perekrutan dan pengiriman menjadi multidoors (banyak pintu) dan kerumitan dalam proses pengawasannya.

Dia mendesak untuk segera dikeluarkannya peraturan pemerintah turunan UU 18/2017 agar perekrutan dan pengiriman bisa terfokus pada satu pintu.

Berita terkait

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

8 jam lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

6 hari lalu

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

Penyisiran untuk mencari ABK KM Papua Jaya 2 itu dilakukan sesuai Sarmap Prediction Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

9 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

16 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

17 hari lalu

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

17 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

18 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

47 hari lalu

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

Kapal nelayan Kilat Maju Jaya-7 yang hilang kontak di Samudra Hindia selatan Pulau Jawa hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Baca Selengkapnya

Update Kapal Tenggelam di Korsel: 4 ABK Indonesia Masih Belum Ditemukan

54 hari lalu

Update Kapal Tenggelam di Korsel: 4 ABK Indonesia Masih Belum Ditemukan

Sebanyak 4 ABK Indonesia masih belum ditemukan dari peristiwa tenggelamnya kapal penangkap ikan 2 Haeinsho di Korsel.

Baca Selengkapnya

Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

55 hari lalu

Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban kapal tenggelam di perairan Korsel pada Sabtu, 9 Maret 2024. Begini respons BP2MI.

Baca Selengkapnya