Terima Aduan dari Warga, Hiswana Minta Aparat Cek Penyelewengan Solar Bersubsidi

Reporter

Antara

Minggu, 27 Juni 2021 15:19 WIB

Antrian kendaraan roda dua dan derijen milik warga yang mengantri mendapatkan0 bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium dan solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Paku Haji, Kabupaten Tangerang Banten (27/8). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Nusa Tenggara Barat meminta aparat penegak hukum mengawasi adanya indikasi penjualan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar untuk kebutuhan industri.

"Saya minta aparat penegak hukum turun ke lapangan kalau ada indikasi permainan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)," kata Ketua Hiswana Migas NTB Komang Mahendra Gandi, di Mataram, Minggu, 27 Juni 2021.

Menurut dia, ada "moral hazard" yang bisa muncul dari penyaluran solar bersubsidi melalui SPBU. Namun, pihaknya memiliki keterbatasan sumber daya manusia untuk melakukan pengawasan.

Gandi juga mengakui bahwa pihaknya dalam beberapa hari terakhir banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat, termasuk informasi dari media massa tentang antrean panjang kendaraan yang akan mengisi solar di SPBU.

"Memang ada antrean kendaraan di SPBU, tapi sporadis. Kalau di Kota Mataram, relatif aman, yang di pinggiran kota, seperti di SPBU Bengkel, memang terjadi antrean," ujarnya.

Ia mengatakan sebagai lembaga yang diberi kepercayaan oleh pemerintah, Hiswana Migas tetap berkomitmen mendukung agar penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi tepat sasaran.

Namun, upaya pengawasan di lapangan harus melibatkan semua pihak terkait, termasuk juga instansi di pemerintah daerah yang berwenang mengeluarkan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak menggunakan jeriken.

Hiswana Migas sudah meminta seluruh anggota yang mengelola SPBU agar memverifikasi secara detail surat rekomendasi yang dibawa oleh warga ketika membeli bahan bakar minyak menggunakan jeriken."Pemerintah daerah juga harus turun memantau SPBU. Sebab, disinyalir pembelian solar bersubsidi menggunakan jeriken lari ke industri," kata Gandi.

Sales Area Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V wilayah NTB, Mahfud Nadyo, juga meminta agar pengawasan terhadap pembelian bahan bakar minyak bersubsidi menggunakan surat rekomendasi semakin diperketat.

"Kalau pembelian pakai jeriken, pintu pengawasan ada di pihak SPBU," katanya.

Baca Juga: Pertamina Beberkan Pemicu Antrean Panjang Kendaraan di Sejumlah SPBU Padang

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

3 hari lalu

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

Pemerintah RI membahas langkah strategis mengurangi emisi karbon sektor industri di ajang pameran global Hannover Messe 2024 Jerman.

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM dan Operasional Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

10 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM dan Operasional Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan sarana dan fasilitas pelayanan kepada konsumen pasca erupsi Gunung Ruang aman.

Baca Selengkapnya

Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

11 hari lalu

Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

Pupuk Kujang menambah lini produk non pupuk dengan meresmikan pabrik dry ice atau es kering memanfaatkan produksi pabrik CO2 cair.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

11 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

16 hari lalu

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

16 hari lalu

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Antisipasi Kemacetan Jalur Tol Jakarta-Merak, Pertamina Siapkan 8 Motoris hingga 11 SPBU Kantong

21 hari lalu

Antisipasi Kemacetan Jalur Tol Jakarta-Merak, Pertamina Siapkan 8 Motoris hingga 11 SPBU Kantong

PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan 8 motoris hingga 11 SPBU kantong atau mobile storage di kedua sisi Tol Jakarta-Merak.

Baca Selengkapnya

CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

21 hari lalu

CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

Dengan aturan ini, dokumen lartas yang sebelumnya hanya berupa laporan survey (LS) kini bertambah menjadi LS dan Persetujuan Impor.

Baca Selengkapnya

Konsumsi BBM di Jalan Tol Trans Jawa Naik 250 Persen di Mudik Lebaran

22 hari lalu

Konsumsi BBM di Jalan Tol Trans Jawa Naik 250 Persen di Mudik Lebaran

Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di tol Trans Jawa melonjak hingga 250 persen di masa mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya