Bank Imbau Nasabah untuk Segera Ganti Kartu ATM ke Chip, Ini 3 Alasan Utamanya
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 26 Juni 2021 06:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah bank terus mengingatkan para nasabah untuk mengganti kartu debit atau kartu ATM yang masih berbasis magnetic stripe agar menjadi kartu berbasis chip. Selain untuk mencegah kartu nonchip diblokir jika melewati batas waktu, penggantian kartu tersebut menindaklanjuti arahan Bank Indonesia atau BI.
BI sebelumnya mengatur tentang kartu chip melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17/52/DSKP. Surat itu mengatur tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online (PIN) enam digit untuk kartu ATM dan kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.
Oleh karena itu pihak perbankan melakukan penggantian kartu ATM berbasis magnetic stripes ke chip ini ditentukan dalam jangka waktu tertentu. Bila masa penggantian berakhir, maka kartu ATM berbasis magnetic stripes akan diblokir.
Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia menjelaskan setidaknya ada tiga keunggulan kartu ATM berbasis chip ketimbang kartu ATM berbasis ATM magnetic stripes. Tiga hal ituu adalah:
1. Data Lebih Aman
Perbedaan yang paling mencolok dari kedua ATM ini adalah teknologi. Kartu ATM berbasis chip mempunyai proses otentifikasi akses ke jaringan ATM ataupun EDC, sedangkan kartu ATM berbasis magnetic stripe tak mempunyai proteksi ataupun password terhadap data yang ada.
<!--more-->
Hal itu yang membuat kartu ATM berbasis magnetic stripe mudah dibaca dan dicuri pihak tak bertanggung jawab. Sedangkan kartu ATM berbasis chip selain berfungsi meningkatkan keamanan bertransaksi juga memiliki sejumlah keunggulan lain di antaranya interoperabilitas instrumen sejalan dengan semangat Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
2. Kartu Tak Bisa Digandakan
Kartu ATM berbasis magnetic stripes mudah digandakan karena sejumlah data seperti nomor kartu, expire date, nama nasabah, dan lainnya disimpan pada magnetic stripes. Terminal dan bank host pun tidak dapat memastikan keaslian kartu yang digunakan pada saat transaksi.
Sementara kartu berbasis chip tidak mudah digandakan karena data yang disimpan dapat lebih banyak di dalam chip yang memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi, dan fungsi kriptografi. Adapun, keaslian kartu dapat dipastikan dengan metode offline CAM dan online CAM.
3. Fisik Kartu Tidak Ringkih
Dari fisiknya, kartu ATM berbasis magnetic stripes memiliki pola garis hitam memanjang pada bagian belakang kartu, di mana putih hitam di bagian belakang kartu itu menyimpan data dan akan terbaca ketika kamu melakukan transaksi. Pita hitam itu yang kemudian mengirimkan data EDC melalui gesekan magnetik. Jika pita hitam pada kartu ATM berbasis magnetic stripes rusak, maka kartu ATM sulit terbaca.
Sedangkan kartu ATM berbasis chip memiliki chip di bagian kiri depan kartu ATM. Chip itu menyimpan data yang jauh lebih banyak dikarenakan chip tersebut memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi dan fungsi kriptografi.
BISNIS
Baca: Kartu ATM Magnetic Stripe Bank Mandiri Diblokir per 1 Juli, Segera Ganti ke Chip