TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengingatkan kepada nasabah yang masih menggunakan kartu ATM magnetic stripe untuk segera menggantinya dengan kartu berteknologi chip. Hal ini untuk menghindarkan kartu debit nasabah terblokir karena kebijakan bank pelat merah tersebut dalam melaksanakan cleansing Mandiri debit magnetic stripe.
Dalam proses cleansing atau blokir, Bank Mandiri melakukannya dalam tiga tahap sesuai kriteria tanggal kedaluwarsa kartu. Tahap pertama, untuk kartu debit dengan tahun kedaluwarsa 2021-2022 akan diblokir mulai 1 April 2021.
Sementara tahap kedua, untuk kartu dengan tahun kedaluwarsa 2023- 2025 akan diblokir mulai 1 Juni 2021. Terakhir, tahap ketiga untuk kartu dengan tahun kedaluwarsa 2026-2030 diblokir per 1 Juli 2021.
Lewat pengumuman di situs resminya, Bank Mandiri mengingatkan para nasabah pemilik kartu debit Mandiri magnetic stripe harus menggantinya dengan kartu ATM chip agar terhindar dari pemblokiran pada awal bulan depan.
“Cleansing Mandiri Debit magnetic stripe adalah pemblokiran kartu debit magnetic stripe nasabah oleh bank apabila nasabah belum melakukan konversi Mandiri Debit magnetic stripe ke Mandiri Debit chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan,” demikian disampaikan Bank Mandiri dalam laman resminya.