Foto udara jaringan irigasi untuk mengairi kawasan lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Kabupaten Kapuas, Desa Bentuk Jaya, Kalimantan Tengah, Rabu 21 April 2021. Kementerian PUPR akan melaksanakan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi rawa di wilayah 'food estate' blok A, B,C dan D tersebut dengan luasan lahan 137.000 hektare serta yang baru diperbaiki lahan seluas 2.000 hektare di Kecamatan Dadahup. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Anggaran DPR RI Hermanto menginginkan agar realisasi anggaran Food Estate yang kerap digaungkan oleh pemerintah tidak tumpang tindih, yang berpotensi mengakibatkan munculnya anggaran ganda.
"Guna menghindari anggaran ganda, program Food Estate yang digarap oleh masing-masing kementerian tersebut harus ada segmentasi bidang garap dan lahan yang tegas dan jelas," kata Hermanto dalam rilis di Jakarta, Jumat, 25 Juni 2021.
Ia mengungkapkan program Food Estate muncul di beberapa kementerian antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Pertahanan.
Untuk itu, ujar dia, pemerintah hendaknya hati-hati dalam mengalokasikan anggaran pada program Food Estate untuk menghindari terjadinya inefisiensi anggaran.“Intinya batas kerja masing-masing kementerian harus jelas,” papar Hermanto.
Pemerintah, lanjutnya, perlu menetapkan titik tolak dan ukuran kinerja sebagai tolok ukur bagi setiap kementerian yang menggarap program Food Estate.
Penerapan dari hal tersebut dinilai penting agar nantinya tidak terjadi saling klaim antar kementerian terkait program Food Estate.
Di tengah kondisi pandemi ini, Hermanto minta koordinasi antar kementerian yang menggarap program Food Estate diperkuat.“Koordinasi yang berkelanjutan sangat penting guna memastikan program food estate dapat mencapai target yang diharapkan yaitu ketersediaan pangan dalam negeri dan membangun kedaulatan pangan,” ucap Hermanto.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam sejumlah kesempatan mengutarakan harapannya agar hasil pertanian dari food estate yang ada di daerah bisa memasok hasil pertanian untuk seluruh wilayah Indonesia.
"Food Estate adalah jawaban untuk menyediakan pangan bagi 273 juta jiwa penduduk Indonesia. Stabilitas negara dipengaruhi oleh stabilitas pangan suatu daerah," kata Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Syahrul Yasin Limpo atau yang biasa disebut SYL, Food Estate merupakan program luar biasa yang pemilihan benih, budidaya, panen, dan pascapanen dilakukan melalui pendampingan dan pengawasan yang melibatkan banyak pihak.
Food Estate yang menjadi program strategis nasional merupakan konsep pengembangan sentra produksi kawasan pangan yang berbasis korporasi dengan badan usaha tingkat petani yang mengelola usaha tani pangan mulai dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan dan terintegrasi.
Selain itu Food Estate menggunakan mekanisasi pertanian mulai dari tanam sampai panen untuk menghindari penyusutan hasil panen yang selama ini masih mencapai 11 sampai 13 persen.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
2 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.