Meski Tak Jadi Lockdown, Pemerintah Diminta Segera Realokasi Anggaran PEN
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 24 Juni 2021 20:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah diminta segera merealokasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini. Langkah tersebut diperlukan walaupun pemerintah tak jadi menerapkan penguncian wilayah atau lockdown.
Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance Tauhid Ahmad menyatakan pemerintah perlu kembali merevisi anggaran PEN untuk mengalihkan anggaran untuk skenario pemulihan. Revisi anggaran dibutuhkan sebagai persiapan menghadapi kenaikan kasus Covid-19 yang telah mencapai 2 juta kasus.
Realokasi anggaran yang dimaksud bukan hanya dari anggaran PEN, tapi juga anggaran kementerian atau lembaga yang dinilai tak efektif dibelanjakan di tengah kenaikan kasus.
"Itu harus disisir misalnya anggaran infrastruktur, pertahanan, keamanan. Daripada kita harus tambah utang baru,” kata Tauhid ketika dihubungi, Kamis, 24 Juni 2021.
Pemerintah sebelumnya memilih menerapkan pengetatan PPKM Mikro mulai dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang. Selama periode tersebut, pemerintah membatasi kegiatan perkantoran di zona merah.
Pembatasan kegiatan itu di antaranya dengan kebijakan wajib work from home (WFH) 75 persen, membatasi kapasitas kunjungan restoran dan pusat perbelanjaan maksimal 25 persen, dengan waktu operasional hingga 20.00 WIB.
Lebih jauh, kata Tauhid, pemerintah perlu belajar dari pengalaman penanganan pandemi pada tahun 2020. Oleh karena itu, relokasi anggaran yang dinilai tidak akan berjalan efektif di tengah melonjaknya kasus pasca libur lebaran perlu segera dilakukan.
<!--more-->
Pemerintah, misalnya, dapat merelokasi anggaran untuk mendukung sejumlah sektor/kluster yang perlu diprioritaskan saat ini seperti kluster kesehatan atau perlindungan sosial.
Sebagai contoh, anggaran itu bisa diarahkan ke penambahan tenaga-tenaga di administrasi, perbaikan sistem, penambahan tenaga untuk vaksinasi, dan upaya untuk mendapatkan vaksin alternatif yang relatif lebih cepat untuk didapatkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menegaskan pemerintah tetap memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di dalam negeri. Pemerintah dipastikan tidak akan mengambil langkah lockdown.
Dalam mengambil keputusan tersebut, Jokowi mengaku telah menerima banyak masukan, termasuk langkah lockdown maupun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
"Dan pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah," kata Jokowi saat konferensi pers melalui kanal YouTube Setpres, Rabu, 23 Juni 2021.
Keputusan itu dilakukan setelah pemerintah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, sosial, politik maupun pengalaman di negara lain. Kebijakan PPKM mikro juga dinilai masih menjadi upaya yang paling tepat untuk kondisi saat ini.
Penerapan kebijakan itu pun diyakini tak mematikan ekonomi masyarakat. PPKM Mikro dan lockdown yang memiliki esensi sama yakni membatasi kegiatan masyarakat, menurut Jokowi, tidak perlu dipertentangkan. "Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik dant tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali."
BISNIS
Baca: Jokowi Tolak Lockdown, Ekonom: Padahal Ekonomi Bisa Pulih Lebih Cepat