BPOM: Pembuktian Khasiat Ivermectin Harus Lewat Uji Klinik

Selasa, 22 Juni 2021 17:53 WIB

Ivermectin. Kredit: Brazilian Report

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi pemberitaan sejumlah media soal penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Menurut BPOM, publikasi yang disampaikan sebelumnya tidak cukup untuk digunakan sebagai bukti khasiat Ivermectin untuk Covid-19 karena banyak faktor lain yang juga dapat berpengaruh pada kesembuhan pasien.

“Oleh karena itu, masih perlu adanya pembuktian khasiat Ivermectin melalui uji klinik,” tulis BPOM dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi, Selasa, 22 Juni 2021. Namun saat ini data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati Covid-19 belum tersedia.

Untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19 di Indonesia, uji klinik atas obat tersebut dilakukan di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Selain itu Kementerian Kesehatan RI dan melibatkan rumah sakit juga dilibatkan.

Jika Ivermectin akan digunakan untuk pencegahan dan pengobatan Covid-19, kata BPOM, harus atas persetujuan dan di bawah pengawasan dokter. Ivermectin yang berisi kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia juga dipastikan untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).

Obat ini diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg per kilogram berat badan dengan pemakaian 1 tahun sekali dan termasuk dalam golongan obat keras. Dengan begitu, pembelian obat tersebut harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.

Advertising
Advertising

BPOM pun mengimbau masyarakat tidak membeli obat ini secara daring karena kategorinya sebagai obat keras tersebut. “Masyarakat yang mendapatkan resep dokter untuk Ivermectin agar membeli di fasilitas pelayanan kefarmasian yang resmi, seperti apotek dan rumah sakit,” ujar BPOM.

Lebih lanjut, BPOM juga menyebutkan bahwa produksi Ivermectin untuk pengobatan pada manusia di Indonesia termasuk masih baru. BPOM memberi batas waktu kedaluwarsa atas obat ini yaitu 6 bulan walaupun yang tertera di kemasan obat bisa lebih dari batas waktu tersebut.

BISNIS

Baca: 5 Fakta Ivermectin, Obat Terapi Covid-19 yang Dapat Izin BPOM

Berita terkait

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

6 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

11 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

15 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

17 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

6 Tips Bawa Oleh-Oleh Lebaran dari Kampung

21 hari lalu

6 Tips Bawa Oleh-Oleh Lebaran dari Kampung

Siap membawa oleh-oleh untuk teman, tetangga dan keluarga? Simak 6 tips bawa oleh-oleh ini.

Baca Selengkapnya

Pangdam Jaya Sebut Gudang yang Meledak Tempat Penyimpanan Amunisi Kedaluwarsa

36 hari lalu

Pangdam Jaya Sebut Gudang yang Meledak Tempat Penyimpanan Amunisi Kedaluwarsa

Ledakannya terjadi di gudang tempat penyimpanan amunisi yang sudah kedaluwarsa

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

45 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

48 hari lalu

Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

51 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

52 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya