Susi Pudjiastuti: Tidak Pakai Masker Anda Bisa Mati

Selasa, 22 Juni 2021 13:33 WIB

Indonesia Indicator menempatkan nama Susi Pudjiastuti di posisi kedua dalam daftar perempuan paling berpengaruh di Twitter tahun 2021 yang dirilis untuk memperingati Hari Kartini. Cuitan Susi yang terpopuler diunggah pada 12 Juni 2020 saat ia memberikan komentar soal judul berita terkait kapal asing. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan masyarakat agar memakai masker untuk mencegah penularan virus Covid-19. Dia juga mengingatkan pandemi Covid-19 sedang memasuki masa genting karena tingginya kasus di Indonesia.

Melalui akun Instagram pribadinya @susipudjiastuti115 menyatakan penularan Covid-19 meningkat sangat tajam. Oleh sebab itu dia mengingatkan masyarakat tak melupakan protokol kesehatan.

“Hindari kerumunan, tetap mencuci tangan, memakai masker, itu keharusan yang tidak boleh tidak. Dan jangan keluar rumah kalau tidak perlu dan tidak aman situasinya,” kata Susi Pudjiastuti melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @susipudjiastuti115, Senin, 21 Juni 2021.

Susi Pudjiastuti mengatakan tingginya penularan Covid-19 ini dibuktikan dengan bed occupancy ratio atau kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang sudah hampir penuh.

"Penularan Covid memasuki masa-masa genting. Prokes harga mati, sampai tidak pakai masker Anda bisa mati. Hati-hatilah di masa genting ini. Jangan tinggalkan prokes dan selalu waspada. Ayo lindungi diri anda dan keluarga anda," katanya.

Advertising
Advertising

Dalam akun Twitternya, Susi Pudjiastuti juga mengatakan bahwa beban tenaga kesehatan amat tinggi di masa pandemi ini. Jika kebutuhan tenaga kesehatan bertambah maka rumah sakit harus mendidik kembali tenaga yang baru sementara situasi sedang sangat genting.

Guna menekan tingginya penyebaran virus Covid-19,pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro dengan ketat. Ketentuan ini berlaku mulai hari ini 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa aktivitas di restoran, kafe, dan sejenisnya baik itu di pasar maupun mal hanya boleh terisi 25 persen dari total kapasitas. “Sisanya take away atau bawa pulang,” katanya pada konferensi pers virtual, Senin, 21 Juni 2021.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya