TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank KB Bukopin Tbk. Rivan A Purwantono mengundurkan diri pada 15 Juni 2021. Pengunduran diri Rivan bersamaan dengan mundurnya Komisaris KB Bukopin Chang Su Choi.
"Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 17 Juni 2021," demikian pernyataan manajemen KB Bukopin, Kamis, 17 Juni 2021.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis, manajemen KB Bukopin menyatakan perseroan telah menerima surat pengunduran diri Rivan selaku direktur utama.
Dengan pengunduran diri tersebut, manajemen menyatakan kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa.
Adapun, KB Bukopin akan melaksanakan rapat umum pemegang saham tahunan pada hari ini pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai di Jakarta.
Selain membahas perubahan susunan pengurus, rapat juga membahas persetujuan penambahan modal melalui penawaran umum terbatas VI dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PUT VI). <!--more--> Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 35,21 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Keseluruhan dana hasil penambahan modal dari PUT VI setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha perseroan.
Agenda RUPST lainnya yakni persetujuan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020. Penunjukan kantor akuntan pubik untuk pemeriksaan laporan keuangan perseroan tahun buku 2021 beserta penetapan honorariumnya.
Selanjutnya, persetujuan penetapan honorarium, gaji dan tunjangan bagi dewan komisaris dan direksi perseroan. Laporan realisasi penggunaan dana penawaran umum terbatas V (PUT V) tahun 2020. Kemudian, perubahan dan penetapan kembali anggaran dasar KB Bukopin.