Kemenko PMK Usul Tambahan Anggaran 2022 Rp 47 Miliar
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 14 Juni 2021 16:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendi mengusulkan tambahan anggaran dalam pagu indikatif APBN 2022 Rp 47 miliar. Anggaran tambahan digunakan untuk program dukungan manajemen dan koordinasi pelaksanaan kebijakan.
“Usulan tambahan anggaran untuk koordinasi pelaksanaan kebijakan sebesar Rp 27 miliar dan dukungan manajemen Rp 20 miliar,” ujar Muhadjir dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR pada Senin, 14 Juni 2021.
Berdasarkan rinciannya, anggaran tambahan untuk pelaksanaan kebijakan akan dialokasikan untuk pelaksanaan koordinasi sinkronasi dan pengendalian kebijakan bidang pembangunan manusia dan kebudayaan sebesar Rp 18 miliar. Kemudian Gerakan Nasional Revolusion Mental (GNRM) sebesar Rp 6 miliar dan penyusunan kebijakan jaminan sosial nasional sebesar Rp 2 miliar.
Muhadjir juga mengusulkan tambahan anggaran Rp 1 miliar untuk program baru, yakni Global Platform For Disaster Risk Reduction (GPDRR) guna mendukung penyelenggaraan event kebencanaan internasional yang akan dihadiri 193 negara di Bali pada Mei 2022 mendatang.
Sedangkan untuk dukungan manajemen akan dialokasikan untuk sarana dan prasarana mendukung pelaksanaan operasional perkantoran dan adanya perubahan jabatan struktural sebesar Rp 10 miliar untuk dukungan manajemen.
<!--more-->
Tambahan anggaran senilai Rp 10 miliar akan dipakai untuk peningkatan sarana dan prasarana serta operasional perkantoran.
Kemenko PMK memperoleh pagu indikatif senilai Rp 159,9 miliar untuk tahun anggaran 2022. Anggaran ini lebih kecil ketimbang pagu indikatif 2021 yang senilai Rp 185,3 miliar. Kemudian untuk dukungan koordinasi pelaksanaan kebijakan Pagu indikatif 2022 sebesar Rp 69 miliar dan berkurang menjadi Rp 61 miliar.
BACA: Sandiaga Butuh Anggaran Rp 10 Miliar untuk Bawa Dangdut Goes to UNESCO
SYAHARANI PUTRI | ALI HIDAYAT