Susi Pudjiastuti Ikut Kritik Pungli di Tanjung Priok: Sekarang Jadi Lumrah

Minggu, 13 Juni 2021 06:49 WIB

Indonesia Indicator menempatkan nama Susi Pudjiastuti di posisi kedua dalam daftar perempuan paling berpengaruh di Twitter tahun 2021 yang dirilis untuk memperingati Hari Kartini. Cuitan Susi yang terpopuler diunggah pada 12 Juni 2020 saat ia memberikan komentar soal judul berita terkait kapal asing. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Susi Pudjiastuti turut berkomentar ihwal pungutan liar atau pungli terhadap sopir truk di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasus pungli mencuat setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke Tanjung Priok pada Kamis, 9 Juni 2021.

Menurut Susi Pudjiastuti yang juga bekas menteri kelautan dan perikanan ini, pungli di Tanjung Priok bukan satu-satunya. Pungli telah menjadi hal lumrah dan semakin merajalela di setiap sektor usaha. "Pungli belakangan menjadi hal yang lumrah, kecenderungan semakin merajalela. Pungli di Priok itu kecil," kata Susi Pudjiastuti melalui akun twitter resminya @susipudjiastuti.

Susi melanjutkan pungutan liar menjadi marak. "Di kantor-kantor di belakang meja, lobby hotel & cafe dll, membuat semua tidak mudah jalan lancar tanpa pelumas yg bernama pungli. Kita harus mengubah kalimat Roda Pembangunan perlu pelumas!!! Smiling face with tear," ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis lalu melakukan dialog dengan para pengemudi truk kontainer yang beraktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Jokowi mendengar keluhan dari para pengemudi masih maraknya pungli yang dilakukan preman setempat dan juga oknum dari depo barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

Advertising
Advertising

Jokowi langsung memerintahkan Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meringkus pelaku pungli di Tanjung Priok.

Polisi langsung menangkap 49 orang diduga pelaku pungli di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari penyelidikan polisi, praktik pungli terhadap pengemudi truk terjadi mulai dari pos sekuriti saat mendekati pelabuhan hingga masuk ke masing-masing depo yang dikelola swasta. Total, satu truk harus membayar pungli minimal Rp 13 ribu dalam satu hari untuk masuk ke satu depo.

Jika menggunakan estimasi 500 kendaraan kontainer saja yang memasukkan barang, pungli dalam satu hari mencapai Rp 6,5 juta atau maka Rp 13 ribu dikalikan 500.

Berita terkait

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

11 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

17 hari lalu

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

19 hari lalu

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.

Baca Selengkapnya

Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

19 hari lalu

Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi aksi nuthuk harga dengan membuka kanal aduan melalui media sosial.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

34 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

37 hari lalu

Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

39 hari lalu

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

39 hari lalu

Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa Sopian Hadi guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai UU.

Baca Selengkapnya

3 Terperiksa Kasus Pungli Rutan KPK Mangkir Sidang Putusan, Alasan Sakit Gastroentretis Akut

39 hari lalu

3 Terperiksa Kasus Pungli Rutan KPK Mangkir Sidang Putusan, Alasan Sakit Gastroentretis Akut

Tiga orang terperiksa kasus pungli di rutan KPK mendadak sakit saat akan dibacakan vonisnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas akan Bacakan Putusan 3 Terperiksa Hari Ini

39 hari lalu

Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas akan Bacakan Putusan 3 Terperiksa Hari Ini

Tiga terperiksa kasus pungli di Rutan KPK yaitu eks Plt Kepala Cabang Rutan Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan Sopian Hadi dan Ahmad Fauzi.

Baca Selengkapnya