Diskusi Publik Perlindungan Konsumen dengan tema "Ratusan Juta Data Pengguna Media Sosial di Jebol" melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (15/4)
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan pintu masuk produk luar negeri (impor) ke Provinsi Kepri sangat terbuka lebar karena daerah itu berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga.
"Di sebelah Utara berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja. Sebelah Barat berbatasan dengan Singapura dan Malaysia," kataAnggota Komisi 1 Penelitian dan Pengembangan Mewakili Unsur Akademisi Megawati Simanjuntak di Tanjungpinang, Rabu 9 Juni 2021.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemprov Kepri melalui Disperindag memperketat pengawasan masuknya produk impor dari luar negeri ke daerah tersebut.
Dari informasi yang dia peroleh, produk impor cukup banyak masuk ke Kepri.
"Pengawasan terhadap peredaran produk asing perlu diperketat agar jangan sampai merugikan pembeli, pelaku usaha, hingga produk dalam negeri," ujarnya.
Dia katakan Pemerintah Daerah harus menjamin bahwa barang-barang dari luar negeri yang diperjualbelikan di daerah itu sudah memenuhi persyaratan.
Barang yang beredar patut memenuhi standar, walau belum semua wajib ber-Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ia mengaku khawatir kalau produk-produk impor seperti makanan, minuman dan mainan yang masuk ke Kepri mengandung bahan kimia berbahaya.
"Untuk makanan dan minuman (impor) yang dikonsumsi itu, tentu bahaya apalagi jika tidak diketahui komposisinya. Pengawasan harus dilakukan tentunya," kata Megawati.
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
2 jam lalu
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
11 jam lalu
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
13 jam lalu
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.