Pengertian Distribusi, Jenis dan Faktor yang Mempengaruhinya

Reporter

Tempo.co

Selasa, 8 Juni 2021 20:30 WIB

Sebuah mesin pabrik tengah mendistribusikan sejumlah barang. Gudang terbaru Amazon.com menggunakan teknologi canggih untuk membantu pekerja mendistribusikan barang. Dobroviz, Republik Ceko, 8 September 2015. Martin Divisek/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam dunia ekonomi khususnya bidang pemasaran, terdapat istilah yang sering digunakan dalam menjalankan fungsinya yaitu, distribusi. Dalam dunia pemasaran, distribusi merupakan suatu kegiatan yang cukup penting agar suatu bisnis dapat berkembang dengan pesat.

Menurut Cambridge Dictionary, distribusi memiliki makna proses pemberian hal-hal kepada beberapa orang, atau menyebarkan atau memasok barang atau sumber daya lainnya. Lebih lanjut, distribusi juga sering diartikan sebagai bentuk posisi atau susunan dari sesuatu di ruang dan waktu--seperti mendistribusikan kekayaan.

Selain itu, orang yang melakukan kegiatan distribusi juga disebut sebagai distributor. Menukil buku Pengantar Ilmu Ekonomi Makro (2004) karya T. Gilarso, SJ, proses distribusi adalah penyaluran hasil produksi dari produsen yang membuatnya kepada konsumen yang memerlukannya.

Untuk jenis kegiatan distribusi dibagi menjadi tiga yaitu, distribusi langsung, distribusi tidak langsung, dan distribusi semi langsung. Bentuk dari distrubis langsung biasanya produsen akan menjual barang kepada konsumen secara langsung menggunakan berbagai macam cara, salah satunya media sosial dengan aplikasi marketplace yang betebaran. Distribusi ini banyak digunakan oleh pedagang-pedagang kecil guna memangkas biaya distribusi.

Sedangkan untuk distribusi tidak langsung biasanya produsen akan menggunakan pihak ketiga atau distributor untuk menjual barangnya, contohnya yaitu grosir atau retail. Distribusi ini biasanaya digunakan produsen-produsen yang memiliki modal besar untuk menjangkau pangsa pasar yang luas. Cara ini juga kerap digunakan untuk memasarkan produk yang tahan lama.

Advertising
Advertising

Untuk distribusi semi langsung mengacu pada jasa penyalur atau distributor berspesifikasi khusus. Sebab, barang yang didistribusikan dengan cara ini perlu mendapatkan penanganan secara khusus. Contoh barang-barang yang didistribusikan dengan cara ini yaitu, barang mewah dan barang berharga.

Dalam melakukan proses distribusi suatu produk kepada konsumen, terjadi beberapa faktor yang mempengaruhi distribusi itu sendiri seperti, faktor pasar, faktor barang, faktor perusahaan, dan juga faktor kebiasaan dalam pembelian.

GERIN RIO PRANATA

Baca: Distribusi dan Penggunaan Astrazeneca Batch CTMAV547 Dihentikan Sementara

Berita terkait

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

1 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

7 hari lalu

Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

Shopee berupaya menciptakan pengalaman belanja yang nyaman dan menyenangkan, baik penjual maupun pembeli.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

8 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

8 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

10 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

12 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

12 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

14 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya