Perjanjian Obligasi Wajib Konversi Garuda Indonesia Sedang Direvisi

Minggu, 6 Juni 2021 12:29 WIB

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra (tengah) bersama enam direktur lainnya dalam acara temu media di kantor Garuda Indonesia, Tangerang, Kamis, 23 Januari 2020. TEMPO/Francisca

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang membahas revisi perjanjian obligasi wajib konversi (OWK) yang berisi skema pemberian dana talangan untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kabar itu dibenarkan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.

“Apa saja lagi dibahas untuk sekarang ini,” ujar Irfan saat ditemui Tempo di kantornya, kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Sabtu, 4 Juni 2021.

Irfan mengatakan perseroannya belum terlibat dalam pembahasan yang dilakukan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Namun ia rutin menggelar video conference dengan pemerintah untuk membahas berbagai opsi penyelamatan emiten yang merugi hingga US$ 100 juta per bulan itu.

Pada November 2020, Garuda telah menandatangani perjanjian bersama PT Sarana Multi Infrastruktur selaku pelaksana investasi dari Kementerian KeuAngan untuk pemberian dana talangan senilai Rp 8,5 triliun. Pada awal 2021, SMI telah mencairkan dana sebesar Rp 1 triliun kepada Garuda.

Irfan mengatakan uang itu digunakan untuk membayar avtur kepada PT Pertamina (Persero) serta biaya kebandaraaan kepada PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) untuk operasional yang tengah berjalan. Manajemen memastikan tidak memakai dana tersebut untuk membayar utang. Musababnya berdasarkan perjanjian OWK, dana talangan ini harus dipakai untuk operasional perusahaan.

Advertising
Advertising

Setelah dana OWK tahap pertama habis, kinerja perseroan tak kunjung membaik. Neraca kas perusahaan tidak berjalan karena beban yang dikeluarkan tak sebanding dengan pendapatan.

<!--more-->

Seperti paparan Kementerian BUMN di DPR Kamis lalu, 3 Juni, Garuda harus mengeluarkan biaya US$ 150 juta setiap bulan, padahal pendapatannya hanya US$ 50 juta. Utang Garuda, termasuk kepada lessor untuk sewa pesawat, membengkak sampai Rp 70 triliun.

Saat perusahaan membutuhkan suntikan untuk meringankan beban operasinya, dana talangan tahap kedua belum juga cair. Pencairan itu terganjal oleh key performance indicator atau KPI yang tidak dapat dipenuhi perseroan sepanjang kuartal I 2021. Dalam perjanjian OWK, pencairan dana talangan seharusnya diikuti dengan perbaikan kinerja perusahaan.

Irfan mengatakan target itu sulit dipenuhi karena pada awal tahun, kinerja Garuda terpengaruh oleh menurunnya jumlah penumpang karena berbagai kondisi. “Januari tanpa kami perkirakan, (kinerja perusahaan) jeblok habis. Itu karena ada aturan baru tentang (Swab) Antigen, PSBB diperketat, dan memang low season, ditambah larangan mudik,” kata Irfan. .

Padahal, Garuda telah mematok perbaikan kinerja mencapai 50 persen dari total pencapaian perseroan setahun penuh pada 2019. Sedangkan KPI dalam perjanjuan OWK pun masih mengacu pada kondisi akhir 2020, yang saat itu pemerintah dan Garuda optimistis kondisi maskapai penerbangan pelat merah bisa membaik karena sudah ada tren peningkatan jumlah penumpang.

Irfan mengatakan dana talangan untuk Garuda akan sangat membantu seumpama dapat direalisasikan. Tapi membantu kan bisa banyak cara, dengan MCB (OWK) lah, atau dengan mekanisme apa pun,” tutur Irfan.

Baca: Wawancara Eksklusif Bos Garuda Indonesia: Saat Berdiri Bahkan Kami Sholawat

Berita terkait

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

1 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

1 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

1 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

2 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

2 hari lalu

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

3 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

3 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

4 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya