Faisal Basri Sebut Korupsi Saat Ini Lebih Vulgar
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 6 Juni 2021 06:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior dari Universitas Indonesia Faisal Basri sepakat dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menilai korupsi saat ini lebih meluas ketimbang era pemerintahan orde baru.
Faisal bahkan menyebut korupsi di Indonesia kini lebih vulgar. "Sepakat, Pak. Lebih vulgar," ujarnya melalui akun Twitter-nya @FaisalBasri, Ahad, 6 Juni 2021.
Menurut dia, koruptor saat ini lebih berani melakukan tindak pidana korupsi akibat upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Korupsi menggila bukan hasil dari demokrasi. Kemerosotan demokrasi beriringan dengan pemburukan indeks persepsi korupsi," ujar Faisal Basri.
Ia pun menyebut demokrasi di Indonesia saat ini benar-benar mengalami kemunduran. "Pak Mahfud MD, demokrasi kita sungguh mengalami kemunduran, antara lain dalam hal checks and balances, budaya politik, dan pelemahan masyarakat sipil," katanya.
Cuitan itu dilontarkan menanggapi pernyataan Menteri Mahfud yang ihwal korupsi saat ini lebih meluas dan lebih buruk jika dibandingkan saat pemerintahan orde baru. "Kenyatannya sekarang ini saja korupsi itu jauh lebih gila dari zaman orde baru," ujar Mahfud dalam Dialog dengan Rektor Universitas Gadjah Mada dan Pimpinan PTN/PTS se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditayangkan di YouTube, Sabtu, 5 Juni 2021. "Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya, meluas."
Pernyataan Mahfud itu disampaikan untuk menanggapi adanya pertanyaan apakah dirinya akan meralat pernyataannya pada tahun 2017 lalu terkait korupsi di era reformasi semakin meluas ketimbang zaman pemerintahan orde baru.
<!--more-->
Sebelumnya, Mahfud mengaku ditanya seseorang soal kebijakannya. "Orang yang iseng tanya, apakah Pak Mahfud sesudah jadi pejabat mau meralat pernyataan ini. Apakah tidak malu ada di era seperti sekarang? katanya korupsi di era refomasi lebih meluas dibandingkan orde baru. Saya katakan saya tidak akan meralat," ujarnya.
Lebih jauh Mahfud membandingkan korupsi di era reformasi dan orde baru. Dia menuturkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, banyak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Tapi bapak ingat dulu tidak ada korupsi dilakukan DPR, hakim tidak berani, gubernur dan bupati tidak berani dulu. Dulu korupsinya itu korupsi terkordinir," ujarnya.
Mahfud mengatakan di era pemerintahan Soeharto, pemerintah membangun jaringan korporatisme di seluruh institusi. Salah satu contohnya, petani dibuatkan organisasi dan diatur siapa yang memimpinnya. Kemudian, korupsinya diatur.
"Dulu diatur oleh Pak Harto korupsi, memang korupsi betul Pak Harto itu KKN, maka ada di TAP MPR Pak Harto itu pemerintah KKN, ada di UU KPK pengantarnya pemerintahan lama itu pemerintahan KKN, jadi jangan takut katakan pemerintahan Pak Harto itu pemerintahan KKN," ucap Mahfud.
Sedangkan saat ini, kata Mahfud, tindakan korupsi banyak yang dilakukan sendiri-sendiri. "Dulu terkordinir, tapi lihat sekarang DPR korupsi sendiri, MA hakimnya korupsi sendiri, MK, gubernur, kepala daerah, DPRD semua korupsi sendiri-sendiri atas nama demokrasi. Dulu Pak Harto katanya tidak demokrasi," ujarnya.
BISNIS
Baca: Jokowi Soroti Proyek Pemerintah Tak Jelas, Faisal Basri: Sudah Lama Diingatkan