Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Walhi Minta UU Cipta Kerja Dibatalkan

Sabtu, 5 Juni 2021 17:21 WIB

Sejumlah aktivis Walhi menggelar aksi di depan gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk menghentikan pembangunan PLTU Batubara Jawa 9 dan 10 karena dinilai dapat merusak lingkungan dan menuntut pemerintah untuk beralih ke energi terbarukan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia alias Walhi Nur Hidayati menyebut semangat pemulihan lingkungan hidup pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 sama sekali tidak tercermin dalam berbagai kebijakan pemerintah Indonesia. Hal ini, kata dia, paling tidak tercermin dalam legislasi UU Cipta Kerja dan Perubahan UU Minerba berikut aturan turunannya.

Produk hukum tersebut, menurut Nur Hidayati, sangat berpihak pada kepentingan investasi, serta abai kepada kepentingan rakyat dan lingkungan hidup. Bahkan, ia mengatakan suara penolakan terhadap proses legislasi ini juga diwarnai oleh tindakan represif dan tidak demokratis.

“Parahnya, Presiden Joko Widodo dan beberapa kementerian di bawahnya malah menyesatkan rakyat Indonesia dan forum global dengan menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai produk hukum yang memperlihatkan komitmen Indonesia untuk memastikan agar kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat tidak merugikan lingkungan hidup,” kata Nur Hidayati dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 Juni 2021.

Walhi mempertanyakan anggapan tersebut lantaran beleid itu dinilai memutihkan kejahatan dan praktik ilegal pengelolaan kawasan hutan hingga meminimalkan pertanggungjawaban korporasi terhadap praktik buruk perlidungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Beleid ini, menurut Nur Hidayati, lebih tepat dikategorikan sebagai peraturan yang malah mengakselerasi kerusakan lingkungan dan mempercepat Indonesia pada lubang krisis iklim yang lebih dalam. "UU yang berkonsekuensi menaruh rakyat di bawah bayang ancaman bencana ekologis dan kehilangan ruang hidupnya," ujar dia.

Pernyataan dan komitmen meninggalkan energi fosil dan secara bertahap untuk pensiunkan power plant batubara oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pun dinilai Walhi hanya slogan belaka. Hal ini dapat dilihat dari fakta realisasi produksi batu bara 102 persen atau sebanyak 561 juta ton pada 2021. Sedangkan pada 2021, Kementerian ESDM meningkatkan target total produksi batu bara sebesar 591 juta ton.

"Fakta lain bahwa pembangunan PLTU baru akan berhenti setelah proyek 35 gigawatt rampung. Komitmen yang disampaikan Menkomarves pun sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari kesepakatan negara-negara yang tergabung dalam G7 yang tidak lagi membiayai proyek energi batubara dan bahan bakar fosil mulai akhir 2021," ujar Nur Hidayati.

Apabila pemerintah serius untuk menjadikan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sebagai momentum memulihkan Indonesia serta memulihkan krisis kemanusiaan dan lingkungan hidup, dia mengatakan langkah awal yang harus segera dilakukan pemerintah adalah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang alias Perpu yang membatalkan UU Cipta Kerja dan Perubahan UU Minerba berikut aturan turunannya.

"Penerbitan perppu ini dapat disandarkan pada pertimbangan konstitusional menyelamatkan Indonesia dan segenap tumpah darahnya dari ancaman bencana serta kerusakan lingkungan hidup," ujar Nur Hidayati.

Advertising
Advertising

Tanpa dibatalkannya UU Cipta Kerja, Walhi mengatakan hal-hal yang dianggap sebagai upaya pemulihan lingkungan hidup oleh pemerintah hanya sebatas gimik dan bersifat superfisial.

BACA: Walhi NTT Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional

CAESAR AKBAR

Berita terkait

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

1 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

2 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

2 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

4 hari lalu

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

4 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

6 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

7 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

8 hari lalu

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya