Ekonom Soroti Daya Serap Anggaran KPK Rendah, Terimbas Kisruh Internal?

Jumat, 4 Juni 2021 20:30 WIB

Seorang awak media mengambil gambar saat upacara pelantikan dan pengambilan sumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan secara daring di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021. Ketua KPK Firli Bahuri, resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara yang dinyatakan lolos melalui tes wawasan kebangsaan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyoroti rendahnya daya serap anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan imbasnya terhadap efektivitas pemberantasan rasuah di Tanah Air.

“Daya serap KPK sampai bulan Mei tergolong rendah, ini pertanda KPK tidak bekerja dengan baik dalam pemberantasan korupsi," ujar Achmad Nur Hidayat dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Juni 2021.

Narasi Institute mencatat seharusnya daya serap anggaran KPK sampai bulan Mei mencapai 45 persen. Namun, nyatanya daya serap KPK masih 38,09 persen atau Rp 441 miliar dari Rp 1,15 triliun. Achmad menduga rendahnya serapan anggaran itu disebabkan konflik internal yang berbulan-bulan lembaga antirasuah tersebut.

“Idealnya daya serap KPK mencapai Rp 517,5 miliar dari Rp 1,15 triliun atau 45 persen namun sampai Mei 2021 masih 38,09 persen atau Rp 441 miliar dari Rp 1,15 triliun” ujar Achmad.

Achmad melihat konflik internal akibat tes wawasan kebangsaan telah memberikan dampak negatif bagi kelembagaan KPK. Antara lain terhambatnya penyiapan prasarana bagi dua deputi baru yaitu Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta Deputi Koordinasi dan Supervisi, juga terhambatnya pengungkapan kasus korupsi besar seperti krorupsi bansos, benur, Jiwasraya, Asabri dan korupsi di level daerah.

Advertising
Advertising

“KPK meminta dana tambahan Rp 403 miliar untuk 2020 sehingga menjadi Rp 1,49 triliun dari Rp 1,15 triliun 2021 dan DPR seharusnya jangan serta merta memenuhinya harus ada target pemberantasan korupsi yang jelas dan kepastian penyerapannya” Ujar Achmad.

Achmad berpendapat bila KPK tak bisa memberi kepastian perbaikan daya serap, sebaiknya lembaga antirasuah tidak perlu diberi tambahan anggaran. Ia menilai dana pemerintah lebih baik diberikan ke sektor yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi tinggi.

“Indonesia butuh pemulihan ekonomi, daya serap yang rendah dapat menghambat pemulihan ekonomi. KPK harus beri kepastian tambahan anggaran 2022 akan diserap dan Konflik KPK harus diakhiri” Ujar Achmad Nur Hidayat.

Achmad menilai persoalan TWK telah menyebabkan kerugian seluruh bangsa Indonesia, karena itu KPK harus membayarnya dengan mengakselerasi agenda pemberantasan korupsi.

“KPK harus segera move on, hentikan konflik internal dan rendahnya daya serap tidak boleh terjadi lagi. apalagi di masa kita butuh pemulihan ekonomi yang cepat” ujar Achmad.

BACA: KCIC Hitung Ulang Anggaran SDM untuk Tekan Pembengkakan Biaya Kereta Cepat

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

12 jam lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

16 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

17 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

19 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

22 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya