Langkah Menaker Ida Fauziyah untuk Korban PHK Tutupnya Giant

Reporter

Antara

Jumat, 4 Juni 2021 05:36 WIB

Sejumlah masyarakat saat mendatangi gerai Giant Hypermarket BSD Tangerang, Selasa 1 Juni 2021. Jelang penutupan Giant di selurut outletnya, sejumlah masyarakat mendatangi cabang Giant terdekat untuk mendapatkan potongan harga lebih besar. Sebelumnya, Hero sebagai pengelola Giant telah memutuskan untuk menutup seluruh cabang Giant di Indonesia per Juli 2021 tindak lanjut dari perubahan fokus strategi bisnis perusahaan. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengarahkan para pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tutupnya gerai Giant dapat menerima pelatihan di berbagai balai latihan kerja (BLK) milik Kementerian Ketenagakerjaan.

"Ibu Menaker sudah ada arahan kepada saya, Sekjen, dan Dirjen Bina Pelatihan untuk mengundang teman-teman mantan pekerja Giant untuk mengikuti pelatihan di balai-balai latihan kerja Kemnaker," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam diskusi dengan media terkait isu terkini ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

Selain itu terdapat alternatif para pekerja itu dapat mengikuti Program Tenaga Kerja Mandiri yang ada di Kemnaker.

"Ada arahan Ibu Menteri untuk merangkul para pekerja mantan dari Giant walaupun mereka mendapatkan hak," kata Putri.

Sebelumnya, PT Hero Supermarket memutuskan untuk menutup gerai Giant di seluruh Indonesia yang akan dilakukan pada Juli 2021.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, penutupan gerai itu merupakan keputusan bisnis dan pihaknya tidak memiliki wewenang terkait keputusan itu.
<!--more-->
Namun, Anwar mengatakan Kemnaker akan memastikan pemenuhan hak bagi para pekerja dari waralaba hypermarket itu.

Kemnaker sudah menemui perwakilan serikat pekerja PT Hero Supermarket yang menyampaikan bahwa proses PHK dan kompensasi telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan dengan manajemen, disampaikan bahwa mereka akan mengupayakan penempatan para pekerja korban PHK ke unit bisnis lain dari perusahaan.

"Akan ada waktu dia menunggu, dalam periode menunggu ini Kemnaker memiliki BLK dan ini artinya kita tawarkan bisa mereka (eks para pekerja Giant) mengikuti pelatihan-pelatihan yang kita sediakan," kata Anwar.

ANTARA

Baca juga: KSPI: Belum Ada Kesepakatan Waktu dan Mekanisme PHK Ribuan Pekerja Giant

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

17 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

22 jam lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

10 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

10 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

10 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

12 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

12 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

13 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

13 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

15 hari lalu

PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Ketua DPP PKB mengkonfirmasi saat ini pihaknya masih melakukan penjaringan nama terkait siapa saja calonnya yang akan maju Pilgub DKI.

Baca Selengkapnya