Sejumlah masyarakat saat mendatangi gerai Giant Hypermarket BSD Tangerang, Selasa 1 Juni 2021. Jelang penutupan Giant di selurut outletnya, sejumlah masyarakat mendatangi cabang Giant terdekat untuk mendapatkan potongan harga lebih besar. Sebelumnya, Hero sebagai pengelola Giant telah memutuskan untuk menutup seluruh cabang Giant di Indonesia per Juli 2021 tindak lanjut dari perubahan fokus strategi bisnis perusahaan. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengarahkan para pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tutupnya gerai Giant dapat menerima pelatihan di berbagai balai latihan kerja (BLK) milik Kementerian Ketenagakerjaan.
"Ibu Menaker sudah ada arahan kepada saya, Sekjen, dan Dirjen Bina Pelatihan untuk mengundang teman-teman mantan pekerja Giant untuk mengikuti pelatihan di balai-balai latihan kerja Kemnaker," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam diskusi dengan media terkait isu terkini ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Selain itu terdapat alternatif para pekerja itu dapat mengikuti Program Tenaga Kerja Mandiri yang ada di Kemnaker.
"Ada arahan Ibu Menteri untuk merangkul para pekerja mantan dari Giant walaupun mereka mendapatkan hak," kata Putri.
Sebelumnya, PT Hero Supermarket memutuskan untuk menutup gerai Giant di seluruh Indonesia yang akan dilakukan pada Juli 2021.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, penutupan gerai itu merupakan keputusan bisnis dan pihaknya tidak memiliki wewenang terkait keputusan itu. <!--more--> Namun, Anwar mengatakan Kemnaker akan memastikan pemenuhan hak bagi para pekerja dari waralaba hypermarket itu.
Kemnaker sudah menemui perwakilan serikat pekerja PT Hero Supermarket yang menyampaikan bahwa proses PHK dan kompensasi telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan dengan manajemen, disampaikan bahwa mereka akan mengupayakan penempatan para pekerja korban PHK ke unit bisnis lain dari perusahaan.
"Akan ada waktu dia menunggu, dalam periode menunggu ini Kemnaker memiliki BLK dan ini artinya kita tawarkan bisa mereka (eks para pekerja Giant) mengikuti pelatihan-pelatihan yang kita sediakan," kata Anwar.