2 Unit Usaha Bumi Resources Sumbang PNBP Rp 9 T dari Sektor Minerba

Reporter

Antara

Senin, 31 Mei 2021 22:31 WIB

Pertambangan batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kutai, Kalimantan Timur, Mei 2002. TEMPO/IGG Maha Adi

TEMPO.CO, Jakarta - Dua unit usaha PT Bumi Resources (BUMI) yaitu PT Kaltim Prima Coal dan Arutmin Indonesia menyumbang royalti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2020 sebesar Rp 9 triliun dari sektor mineral dan batubara (minerba).

"Perusahaan pertambangan bisa memberikan dampak positif terhadap ekonomi Indonesia. Selain dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan devisa negara, juga melalui pembayaran PNBP," kata Direktur dan Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava di Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.

Ia menambahkan realisasi royalti tersebut plus tambahan pajak telah membuat perseroan tercatat sebagai salah satu dari 31 perusahaan top pembayar pajak terbesar di Indonesia.

Menurut dia, produsen batu bara terbesar di Indonesia ini mencatat royalti tinggi karena setiap tahunnya memproduksi kisaran 80-85 juta ton atau jauh lebih besar dibandingkan perusahaan serupa.

Sebagai perbandingan, saat ini royalti yang dibayarkan oleh BUMI jauh lebih besar daripada royalti PT Freeport Indonesia maupun perusahaan batu bara lainnya.

"Tahun ini, BUMI membidik produksi batubara bisa meningkat menjadi 85-90 juta metrik ton," kata Srivastava.

Ia juga menjelaskan besarnya kontribusi batu bara pada penerimaan negara, juga masih melebihi hasil tambang lainnya seperti nikel, zinc, maupun emas.

Pencapaian itu terlihat dari besarnya PNBP dari sektor minerba yang diterima pemerintah pada 2020 yaitu Rp 34,6 triliun, atau melebihi target Rp 31,41 triliun.

"Dari jumlah tersebut sekitar 85 persen berasal dari sektor batu bara yaitu hampir Rp 30 triliun," katanya.

Dalam kesempatan ini, ia mengatakan BUMI akan terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah melalui program gasifikasi batubara yang diperkirakan mulai 2025.

Perseroan akan mendukung gasifikasi untuk proyek hilirisasi batu bara tersebut paling cepat pada 2023-2024.

Proyek gasifikasi yang melibatkan salah satu anak usaha Bumi Resources, Arutmin Indonesia, ini masih dalam tahap pra-studi kelayakan, sebelum memulai operasi pada 2025.

ANTARA

Baca juga: Laba Bersih Bumi Resources Mineral Melesat 880,41 Persen pada Kuartal I 2021

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

3 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

4 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

17 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

18 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

25 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

26 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

27 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

27 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

27 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya