Terkini Bisnis: Imbauan BCA Agar Tak Tertipu hingga Biaya Jasa Aplikasi Gojek
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 31 Mei 2021 12:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang pagi hingga siang hari Senin, 31 Mei 2021, dimulai dari imbauan BCA agar nasabah tak tertipu modus penukaran poin yang mengatasnamakan Telkomsel.
Berikutnya ada berita penjelasan Gojek soal biaya jasa aplikasi yang dibebankan kepada pelanggan dan protes warga Dusun Badrek dan Bulusari, Kediri, atas jumlah uang pengganti lahan untuk bakal Bandara Kediri. Lalu ada tanggapan PT SiCepat Express atas maraknya kasus pembeli online memaki-maki kurir dan Bank Mandiri yang mengingatkan besok kartu ATM magnetic stripe mulai diblokir.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Nasabah Jadi Korban Penipuan Bermodus Penukaran Poin Telkomsel, BCA Imbau Ini
PT Bank Central Asia atau BCA menanggapi raibnya dana nasabah bernama Azmi (bukan nama sebenarnya) akibat tertipu penukaran poin yang mengatasnamakan Telkomsel. Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn meminta nasabahnya tidak memberikan data perbankan secara pribadi ke orang lain.
“BCA mengimbau kepada nasabah untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data perbankan. Jangan pernah memberikan data,” ujar Hera saat dihubungi pada Ahad, 30 Mei 2021.
Data itu meliputi personal identification number (PIN), one time password (OTP), response KeyBCA, dan card verification code (CVC) atau card verification value (CVV). Untuk menghindari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bank atau pihak lainnya, BCA juga mengimbau nasabah menghindari informasi pribadi di media sosial.
Simak lebih lengkap tentang penipuan di sini.
<!--more-->
2. Gojek Jelaskan Soal Pungutan Biaya Jasa Aplikasi untuk Pelanggan
Vice President Corporate Communications Gojek Audrey Petriny menjelaskan ihwal berlakunya kebijakan biaya jasa aplikasi yang dibebankan kepada pelanggan. Biaya ini muncul saat pelanggan memesan berbagai fitur jasa Gojek, seperti GoRide, GoCar, GoFood, dan GoSend.
“Pemberlakuan platform fee adalah praktik yang lumrah dilakukan dalam bisnis layanan berbasis aplikasi baik di Indonesia maupun internasional,” ujar Audrey saat dihubungi pada Ahad, 30 Mei 2021.
Manajemen berdalih pungutan biaya tambahan aplikasi dilakukan untuk meningkatkan layanan. Perusahaan dari waktu ke waktu terus meningkatkan inovasi dan teknologi.
Simak lebih lengkap tentang Gojek di sini.
3. Warga Protes Uang Ganti Lahan Bandara Kediri Lebih Rendah dari Harga Pasar
Sebanyak sebelas warga Dusun Badrek dan Bulusari, Kediri, memprotes jumlah uang pengganti lahan untuk bakal Bandara Kediri tak sesuai harapan. Nilai penggantian tanah milik warga disebut-sebut jauh lebih rendah dari harga pasar.
“Harganya anjlok jadi Rp 10,5 juta per ru (per 14 meter). Padahal harga pasaran sudah Rp 15,5 juta per ru,” ujar pemilik tanah eluas 600 meter di Dusun Badrek, Nurul Anis (36 tahun), saat dihubungi Tempo pada Ahad, 30 Mei 2021.
Anis dan beberapa warga lainnya sempat bertemu dengan manajemen PT Gudang Garam untuk menegosiasi masalah uang pengganti lahan. Namun, pihak perusahaan menyerahkannya kepada tim sembilan yang berisi aparatur daerah.
Simak lebih lengkap tentang Bandara Kediri di sini.
<!--more-->
4. Kurir Diamuk Pelanggan Saat COD, SiCepat Express dan Jasa Pengiriman Buka Suara
Chief Managing Officer (CMO) PT SiCepat Express Indonesia Wiwin Dewi Herawati mengaku gemas dengan maraknya kasus pembeli online memaki-maki kurir lantaran paket yang diterima tidak sesuai dengan barang yang dibeli saat transaksi cash on delivery atau COD. Padahal pihak jasa pengiriman berikut kurirnya hanya bertugas mengirimkan barang dari penjual kepada pembeli.
"Jadi kalau untuk pengguna layanan COD pada saat menerima barangnya dirasa tidak sesuai, sebaiknya langsung dikembalikan ke kurir karena nanti kurir akan mengembalikan ke penjual. Barangnya mencurigakan, sebaiknya saya enggak terima ya, silakan dikembalikan ke sellernya, seperti itu bisa karena kan kalau kurir hanya mengantar. [Paket] jangan dibuka. Kalau sudah dibuka ya harus bayar," kata Wiwin dalam pernyataannya kepada wartawan, dikutip Minggu, 30 Juli 2021.
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) M. Feriadi mengaku prihatin lantaran kasus di mana kurir dimaki pelanggan saat melakukan transaksi COD atau bayar di tempat saat barang diterima kembali terulang.
Simak lebih lengkap tentang kurir di sini.
5. Besok Kartu ATM Bank Mandiri Magnetic Stripe Akan Diblokir, Segera Ganti ke Chip
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengingatkan kembali bahwa mulai esok hari, 1 Juni 2021, pihaknya akan memblokir kartu ATM yang masih menggunakan magnetic stripe. Nasabah yang belum mengganti kartu debit dari teknologi magnetic stripe ke kartu yang menggunakan chip dengan tanggal kedaluwarsa 2023-2025, akan langsung diblokir.
Dikutip dari situs resminya pada Senin, 31 Mei 2021, Bank Mandiri menjelaskan, mulai 1 April 2021 pihaknya telah mulai memblokir kartu debit magnetic stripe yang memiliki expiry date 2021-2022. Oleh karena itu, nasabah pun diimbau untuk segera mengganti kartu debitnya menjadi ber-chip demi kelancaran transaksi.
"Nasabah yang masih menggunakan Mandiri Debit Magnetic Stripe diharapkan segera mengganti kartu ke Mandiri Debit Chip sebelum tanggal tahapan blokir," demikian pengumuman perseroan.
Simak lebih lengkap tentang Bank Mandiri di sini.