Munas Kadin Mundur, Arsjad Rasjid: Kami Mengikuti Keputusan Resmi Organsiasi
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 30 Mei 2021 11:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Arsjad Rasjid, menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi ihwal mundurnya jadwal musyawarah nasional atau Munas Kadin. Meski demikian, Arsjad menyebut akan mengikuti keputusan organisasi.
“Kami tentu saja akan mengikuti apa pun keputusan resmi organisasi. Apalagi keputusan tersebut telah melalui mekanisme rapat sesuai aturan internal organisasi,” ujar Arsjad Rasjid kepada Tempo, Sabtu, 29 Mei.
Arsjad mengaku sempat mengikuti rapat persiapan teknis pelaksanaan Munas Kadin pada 25 Mei lalu bersama Dewan Pengurus Harian Kadin. Dalam rapat itu diwacanakan munas yang semula akan digelar di Bali pada 2-3 Juni bakal mundur hingga 30 Juni.
Tak hanya itu, munas akan berpindah lokasi ke Kota Kendari. Perubahan ini mempertimbangkan adanya peningkatan penyebaran Covid-19 pasca-Idul Fitri. Sejumlah pihak mengkhawatirkan terjadi kenaikan kasus virus corona apabila munas digelar di Pulau Dewata. Apalagi, Bali tengah menjadi sorotan internasional.
Arsjad mengakui timnya telah melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti rencana perubahan munas tersebut. Ia berharap munas berjalan lancar.
<!--more-->
Ketua Organizing Commitee (OC) Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Nita Yudi memastikan pengunduran jadwal dan lokasi pemindahan musyawarah akbar lembaganya belum final. Nita mengatakan panitia masih menunggu keputusan hasil rapat Dewan Pengurus Lengkap (DPL) Kadin.
“Saya tegaskan bahwa saya sebagai Ketua OC hanya menerima tugas dari ketua penyelenggara dan untuk pemindahan dan sebagainya, balik lagi tergantung rapat DPL,” ujar Nita.
Perubahan rencana Munas Kadin telah tertuang dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia kepada ketua asosiasi dan anggota luar biasa tertarikh Kamis, 27 Mei 2021. Surat dengan nomor 405/DP5/V/2021 menyatakan Munas Kadin akan ditunda sampai 30 Juni 2021.
Dengan mundurnya jadwal Munas Kadin, proses pendaftaran anggota luar biasa peserta konvensi juga akan diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditetapkan.
Baca: BIN Tampik Ada Intervensi Intelijen Menjelang Munas Kadin