Usai Sritex, Giliran Perusahaan Tekstil Pan Brothers Digugat PKPU

Minggu, 30 Mei 2021 08:23 WIB

Pabrik Pan Brothers. perseroan

TEMPO.CO, Jakarta - Daftar nama perusahaan besar yang terhantam badai pandemi Covid-19 semakin bertambah. Setelah Sritex, pabrik tekstil dan produk tekstil dalam negeri lainnya, PT Pan Brothers Tbk. juga tengah menghadapi gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU.

Adalah PT Maybank Indonesia Tbk. yang mengajukan PKPU terhadap perusahaan berkode saham PBRX tersebut. Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta pada Senin lalu, 24 Mei 2021 dengan nomor perkara 245/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

Dalam petitum gugatannya, Maybank meminta majelis hakim mengabulkan tujuh permohonannya.

Pertama, mengabulkan PKPU terhadap Pan Brothrers.

Kedua, menetapkan Pan Brothers dalam status PKPU selama 45 hari terhitung sejak putusan diucapkan.

Advertising
Advertising

Ketiga, menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses PKPU Pan Brothers.

Keempat, menunjuk dan mengangkat Ray Winata, Joel Baner Hendrik Toendan, David Togap Marsaor sebagai tim pengurus lPKPU Pan Brothers.

<!--more-->

Kelima, menetapkan sidang yang merupakan rapat permusyawaratan hakim untuk mendengar laporan Hakim Pengawas tentang perkembangan yang dicapai selama proses PKPU sementara paling lambat pada hari ke-45.

Keenam, memerintahkan tim pengurus untuk memanggil Pan Brothers serta kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir, untuk menghadap dalam sidang yang.

Ketujuh, membebankan seluruh biaya perkara kepada termohon PKPU yakni Pan Brothers.

Soal kesulitan keuangan sebelumnya telah dilaporkan manajemen Pan Brothers ke Bursa Efek Indonesia. Direksi perseroan mengaku telah mengumumkan secara lisan kepada seluruh karyawan soal kondisi arus kas perusahaan yang agak ketat, tepat sebelum akhirnya para buruh berdemonstrasi menuntut hak gaji dan tunjangan hari raya atau THR dibayar penuh.

"Sehubungan dengan pemotongan modal kerja (bilateral) dari pihak perbankan sehingga tersisa sepuluh persen dari kondisi sebelumnya dan ini mengganggu arus kas," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Kamis, 6 Mei 2021.

Pernyataan tersebut merespons unjuk rasa dari ribuan buruh di depan pabrik tekstil Pan Brothers di Desa Butuh Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Mereka menuntut manajemen perusahaan agar tetap gaji dan tunjangan hari raya (THR) pada bulan tersebut dibayar secara penuh dan tidak dicicil.

BISNIS

Baca: Ribuan Buruh Demo Tuntut THR Tak Dicicil, Pan Brothers: Arus Kas Agak Ketat

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

8 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

9 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

9 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

9 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

10 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

11 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

11 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

12 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

14 hari lalu

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

15 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya