Giant Akan Tutup Permanen, Manajemen Diminta Libatkan Serikat Pekerja Hero

Jumat, 28 Mei 2021 13:07 WIB

Warga membeli kebutuhan pokok di gerai swalayan Giant di Bandung, Kamis, 27 Mei 2021. PT Hero Supermarket Tbk akan menutup seluruh gerai Giant di Indonesia pada akhir Juli mendatang. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia alias ASPEK Indonesia selaku federasi serikat pekerja tingkat nasional yang menaungi para pekerja Giant, menyatakan keprihatinannya atas keputusan Manajemen PT Hero Supermarket Tbk (HERO) yang akan menutup semua gerai Giant pada Juli 2021.

Aspek mengaku prihatin karena semakin banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia. Namun, dari sisi hubungan industrial, Aspek Indonesia berharap, agar manajemen PT Hero Supermarket Tbk, memaksimalkan mekanisme bipartit secara transparan dengan melibatkan Serikat Pekerja PT Hero Supermarket.

"Kami berharap kiranya masih terbuka kesempatan untuk dapat tetap mempekerjakan pekerja Giant di unit bisnis PT Hero Supermarket yang lainnya," kata Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat dalam siaran pers, Kamis malam, 27 Mei 2021.

Mirah Sumirat juga mengingatkan manajemen PT Hero Supermarket untuk tetap menghormati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah disepakati bersama Serikat Pekerja Hero Supermarket, dan tidak menggunakan Undang Undang Cipta Kerja.

Pasalnya, menurut Mirah, Undang-undang Cipta Kerja sesungguhnya hanya mengatur ketentuan minimum. Sedangkan PKB dapat memberikan lebih baik di atas Undang Undang dan mengikat para pihak, baik manajemen maupun pekerja. Selain itu, ia menilai manajemen perlu memberikan apresiasi lebih kepada para pekerjanya yang telah memiliki masa kerja belasan bahkan puluhan tahun mengabdi di PT Hero Supermarket.

Advertising
Advertising

Mirah Sumirat juga menegaskan bahwa semakin banyaknya perusahaan yang melakukan PHK massal perlu menjadi perhatian Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia mengatakan stimulus yang selama ini telah banyak diberikan oleh pemerintah kepada kalangan pengusaha, ternyata tidak efektif untuk dapat menyelamatkan dunia usaha maupun untuk menyelamatkan nasib para pekerja.

"Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja terbukti tidak mampu memberikan jaminan kepastian pekerjaan, jaminan kepastian upah dan kepastian jaminan sosial," ujar Mirah. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu untuk membatalkan kluster ketenagakerjaan yang ada pada Undang Undang Cipta Kerja.

Jika tidak, maka akan terjadi tsunami PHK yang berkepanjangan. Hal ini, kata Mirah, akan berdampak pula pada upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi dan pada upaya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Seluruh Gerai Giant Tutup, Aprindo: Hipermarket Sudah di Titik Nadir

Berita terkait

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

2 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

3 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

3 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

5 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

9 hari lalu

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

26 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja PLN Tolak Skema Power Wheeling yang Dinilai Untungkan Oligarki, Ini Alasannya

30 hari lalu

Serikat Pekerja PLN Tolak Skema Power Wheeling yang Dinilai Untungkan Oligarki, Ini Alasannya

Serikat Pekerja PLN menolak masuknya skema power wheeling dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan karena dinilai menguntungkan oligarki

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

33 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

39 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

SPAI menuntut agar pemerintah mewajibkan pembayaran THR.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Serikat Pekerja Tanggapi Wacana Menteri BUMN Erick Thohir soal Libur di Jumat, Sabtu, dan Minggu

54 hari lalu

Asosiasi Serikat Pekerja Tanggapi Wacana Menteri BUMN Erick Thohir soal Libur di Jumat, Sabtu, dan Minggu

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Mirah Sumirat menanggapi wacana Menteri BUMN Erick Thohir yang mengizinkan karyawannya untuk libur pada hari Jumat.

Baca Selengkapnya