Soal Temuan Data 97 Ribu PNS Digaji tapi Tak Ada Orangnya, Ini Rencana Kemenkeu

Selasa, 25 Mei 2021 09:50 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik dan mengukuhkan jajaran pejabat baru direktur jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan. Foto Kemenkeu

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengomentari temuan BKN pada 2014 soal adanya 97 ribu data pegawai negeri sipil (PNS) yang misterius. Menurut dia, Kementerian Keuangan segera berkoordinasi dengan BKN mengenai temuan itu.

"Kemenkeu akan segera mengadakan koordinasi dengan BKN untuk menindaklanjuti 97 ribu data PNS seperti yang disampaikan oleh BKN tersebut," ujar Rahayu kepada Tempo, Senin, 24 Mei 2021.

Rahayu mengatakan pembayaran gaji yang dilakukan Kemenkeu sejatinya berdasarkan permintaan pembayarann gaji oleh kementerian atau lembaga. Sebelum kementerian dan lembaga itu mengajukan permintaan pembayaran, ia berujar Kemenkeu telah melakukan rekonsiliasi data dengan kementerian dan lembaga bersangkutan.

"Rekonsiliasi data tersebut bertujuan untuk melakukan pencocokan data antara data di K/L dengan data di Kemenkeu sebagai dasar bagi pembayaran gaji," kata Rahayu.

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengungkapkan lembaganya sempat memperoleh temuan bahwa ada 97.000 data pegawai negeri sipil atau PNS yang misterius. Temuan itu diperoleh saat BKN menyelenggarakan pemutakhiran data pada tahun 2014.

Advertising
Advertising

Pada saat itu, pendataan ulang PNS dilakukan secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS. "Hasilnya ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya," ujar Bima dalam siaran video di akun Youtube BKN, Senin, 24 Mei 2021.

<!--more-->

Dengan data itu, Bima mengklaim basis data PNS di Indonesia menjadi lebih akurat walaupun ada yang belum mendaftar pada saat itu. "Baru kemudian setelah beberapa waktu bahkan bertahun kemudian, mereka mengajukan diri, mendaftar ulang sebagai PNS."

Sejak merdeka, Bima mengatakan Indonesia baru dua kali memutakhirkan data aparatur sipil negara, yang pertama adalah pada tahun 2002. Kala itu, pemutakhiran data masih dilakukan dengan sistem manual. Akibatnya, butuh waktu lama dan biaya besar untuk bisa memutakhirkan data PNS tersebut.

"Itu menjadi kegiatan nasional yang harus dilakukan BKN. Proses yang lama dan mahal itu tidak menghasilkan data yang sempurna. Masih banyak yang perlu dimutakhirkan dan dilengkapi. Bahkan masih banyak data yang palsu," ujar dia. Karena itu, dilakukan pemutakhiran kembali pada 2014.

Dimintai konfirmasi mengenai adanya data PNS misterius pada pemutakhiran tahun 2014, Bima mengatakan persoalan itu sudah lama selesai. "Itu viral tahun 2015. Sudah selesai lama."

BACA: BKN Ungkap Pernah Temukan 97.000 Data PNS Misterus: Digaji tapi Tak Ada Orangnya

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

2 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

3 hari lalu

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

3 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

4 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

4 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

4 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

4 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

5 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

5 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya