Kemendag Sosialisasi Hasil Ratifikasi Perundingan Dagang RI-EFTA CEPA

Senin, 24 Mei 2021 14:36 WIB

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat tersebut terkait pembicaraan tingkat I terhadap RUU tentang persetujuan Kemitraan Ekonomi Kreatif Indonesia dengan Negara-negara EFTA. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional menggelar Sosialisasi Hasil Perundingan Perdagangan Internasional Indonesia-European Free Trade Agreement Comprehensive Economic Free Trade Agreement (EFTA CEPA) untuk menginformasikan berbagai peluang kepada para pengusaha.

“RI-EFTA CEPA sudah diratifikasi, selanjutnya adalah sosialisasi, karena percuma kita menyelesaikan perjanjian ini, mencapai ratifikasi, tapi tidak ada yang tahu. Oleh karena itu kami sosialisasikan perjanjian ini agar dapat dimanfaatkan peluang-peluangnya oleh para pengusaha di Tanah Air,” kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga pada acara yang disiarkan dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) itu di Jakarta, Senin 24 Mei 2021.

Jerry menyampaikan pada kesempatan tersebut para pengusaha akan diberikan informasi yang jelas tentang perjanjian RI-EFTA CEPA, termasuk membuka masukan-masukan serta konsultasi apabila para pengusaha ingin menyampaikan berbagai pertanyaan.

“Kami mau memastikan bahwa hasil-hasil yang dicapai berkat kerja sama dan sinergi dengan beberapa pihak ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Indonesia,” ujar Jerry.

Sementara itu Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan Kemendag tengah gencar melakukan diseminasi dan sosialisasi terkait perjanjian yang diratifikasi pada April 2021 itu.

Advertising
Advertising

“Kami melakukan kegiatan ini juga dalam rangka mempersiapkan seluruh pihak untuk mengimplementasikan perjanjian-perjanjian yang sudah kita lakukan. Kami juga ingin mendapatkan masukan-masukan, sehingga ke depannya kami bisa lebih memetakan persoalan-persoalan yang dihadapi pengusaha,” ujar Djatmiko.

<!--more-->

Ia menambahkan selain selesainya ratifikasi, perjanjian RI-EFTA CEPA dapat benar-benar diimplementasikan manakala kedua belah pihak telah menyelesaikan kelengkapan atau instrumen-instrumen teknis yang diperlukan.

Setelah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA CEPA disahkan, maka masih dibutuhkan dua regulasi turunan yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)

“Untuk Permendag ini dalam masa harmonisasi dengan DPR, jadi tinggal menunggu beberapa waktu lagi. Kalau untuk PMK ini soal tarif preferensi, nah ini belum sampai tahap harmonisasi. Masih dibahas ditingkat pemerintah,” ungkap Djatmiko.

Untuk itu, Kemendag berharap dukungan semua pihak, termasuk DPR RI, untuk dapat menyelesaikan instrumen yang dibutuhkan, sehingga perjanjian itu dapat benar-benar diimplementasikan.

BACA: Pengusaha Minta Pemerintah Buka Jalur Impor Sapi Bakalan dari Brazil

Berita terkait

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

3 jam lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

9 jam lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

12 jam lalu

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

17 jam lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

1 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini sama dengan perdagangan hari kemarin, yakni Rp 1.319.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

2 hari lalu

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.

Baca Selengkapnya

Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

2 hari lalu

Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

Antony Blinken menyerukan pada Cina agar memberikan kesempatan yang sama pada para pelaku bisnis dari Amerika Serikat di Cina.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

2 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

3 hari lalu

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.

Baca Selengkapnya