Transaksi di ATM Link Bakal Dikenai Biaya, Himbara Dilaporkan ke OJK dan BPKN

Jumat, 21 Mei 2021 19:28 WIB

Ilustrasi ATM Link. TEMPO/Nufus Nita Hidayati

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Konsumen Indonesia melaporkan Himbara, yang terdiri dari Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional alias BPKN.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing mewakili Konsumen Indonesia Menolak rencana PT Jalin Pembayaran Nusantara bersama Himbara memberlakukan pengenaan biaya cek saldo dan biaya tarik tunai pada 1 Juni 2021.

"Jalin dan Himbara tidak bijak kalau memang akan memberlakukan biaya-biaya tersebut yang sebelumnya gratis hal ini memberatkan Nasabah," kata David dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Mei 2021.

Menurut David, kebijakan tersebut layak ditolak karena memberatkan Nasabah di Indonesia. Padahal, tujuan awal diadakannya ATM Link adalah mempermudah Nasabah Indonesia dalam melakukan transaksi melalui ATM secara efisien dan efektif. "Agar tidak terlalu banyak pengadaan ATM."

David juga menerangkan dalam UU Perlindungan Konsumen telah diatur larangan perubahan aturan secara sepihak oleh pelaku usaha, yaitu di Pasal 18 huruf g UU Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran OJK No 13/SEOJK.07/2014.

Advertising
Advertising

"Kalau dilanggar itu terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar," kata David.

Karena itu, ia menyarankan OJK segera mengambil sikap untuk peninjauan kembali terkait pemberlakuan biaya cek saldo dan biaya tarik tunai yang akan dilakukan oleh Jalin dan Himbara.

"OJK perlu panggil Jalin dan Himbara agar di evaluasi sehingga tetap berkomitmen dalam mengedepankan perlindungan konsumen dengan berpedoman pada asas manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan Konsumen serta kepastian hukum," ujar dia.

<!--more-->

Tindakan pengenaan biaya ini juga, menurut David, adalah tindakan sewenang-wenang terhadap nasabah/konsumen dan terkesan perbankan ingin mencari keuntungan berlebih dari nasabah.

Sebelumnya, Mulai 1 Juni 2021 empat bank BUMN yang terdiri dari BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN mengenakan biaya transaksi untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link. Padahal sebelumnya nasabah keempat bank pelat merah bisa menikmati kedua transaksi tersebut secara gratis.

Dalam pemberitahuan resmi di situs bank BUMN disebutkan pengenaan biaya transaksi tersebut bertujuan mendukung kenyamanan nasabah dalam bertransaksi. "Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 1 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari," demikian penjelasan yang dikutip dari situs resmi BRI, Jumat, 21 Mei 2021.

Biaya transaksi tersebut akan diberlakukan kepada nasabah bank BUMN yang bertransaksi di mesin ATM dengan tampilan ATM LINK dan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi.

Walau ada perubahan biaya transaksi, jaringan bank Himbara ini menyebut para nasabah tetap mendapatkan manfaat. Sebab, mereka masih tetap dapat bertransaksi dengan biaya yang lebih hemat ketimbang transaksi di ATM non-Link.

BACA: Kisah Awal Mula ATM Link Dibangun, Semula Transaksi Gratis Hingga Dikenai Biaya

CAESAR AKBAR | BISNIS

Berita terkait

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

15 jam lalu

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

20 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

1 hari lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

1 hari lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

1 hari lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

1 hari lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

1 hari lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

2 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

3 hari lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya