Terkini Bisnis: Pilot dan Awak Garuda Sudah Divaksin, Saham Sritex Disuspensi
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 18 Mei 2021 13:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang pagi hingga siang hari Selasa, 18 Mei 2021, dimulai dari Garuda Indonesia dan Citilink yang menjadi maskapai nasional pertama yang melayani penerbangan dengan seluruh pilot dan awak kabin telah divaksin Covid-19 lengkap.
Berikutnya ada berita tentang keluhan pemasok garmen sebelum pengelola Centro Department Store diputuskan pailit dan pemerintah pastikan tak evaluasi harga Vaksin Gotong Royong. Lalu ada berita soal fakta-fakta pegawai Indomaret yang jadi terdakwa usai protes soal THR dan BEI yang menghentikan perdagangan saham Sritex.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Garuda Maskapai Pertama yang Terbang dengan Pilot dan Awak yang Sudah Divaksin
Garuda Indonesia dan Citilink menjadi maskapai penerbangan nasional pertama di Tanah Air yang melayani penerbangan dengan seluruh pilot dan awak kabinnya telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, hal itu sejalan dengan percepatan implementasi program vaksinasi yang mulai dilaksanakan pada akhir Februari lalu. Vaksinasi dilakukan kepada pilot dan awak kabin yang memenuhi kriteria vaksinasi Covid-19 serta aktif bertugas.
Irfan menyebutkan bahwa optimalisasi program vaksinasi tersebut sejalan dengan upaya Garuda Indonesia Group dalam menghadirkan proteksi yang maksimal baik bagi pilot dan awak kabin, maupun bagi seluruh masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan udara.
Simak lebih jauh tentang maskapai di sini.
<!--more-->
2. Pengelola Centro Resmi Pailit, Pemasok Garmen Pernah Persoalkan Uang Penjualan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin kemarin, 17 Mei 2021, telah memutus PT Tozy Sentosa, pengelola Centro Department Store, pailit. "Benar (dinyatakan pailit)," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono saat dihubungi di Jakarta, pada hari yang sama.
PT Tozy Sentosa sebelum diputus pailit telah resmi berstatus PKPU saat dibacakan putusan sela per 31 Maret 2021 lalu. Kasus tersebut terdaftar di PN Jakarta Pusat sejak 3 Maret 2021. Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini terdaftar dengan nomor 106/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.
Adapun lima perusahaan menjadi pemohon atau kreditur dalam gugatan perdata ini. Mulai dari PT Primajaya Putra Sentosa, PT Indah Subur Sejati, PT Multi Megah Mandiri, PT Harindotama Mandiri, dan PT Mahkota Petriedo Indoperkasa.
Simak lebih jauh tentang Centro di sini.
3. Harga Vaksin Gotong Royong Rp 879.140, Pemerintah Pastikan Tak Akan Evaluasi
Pemerintah memastikan tidak akan mengevaluasi harga vaksin Gotong Royong. Hal itu dilakukan meski sebagian pelaku usaha dan organisasi pekerja menilai biaya vaksinasi yang menggunakan vaksin Sinopharm tersebut relatif mahal.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan penetapan harga vaksin tersebut diatur dalam KMK No. HK 01. 07/Menkes/4643/2021.
"Harga vaksin sudah dikonsultasikan dengan berbagai pihak. Dengan demikian, untuk sementara tidak akan dilakukan peninjauan ulang untuk harga vaksin," kata Nadia, Senin, 17 Mei 2021.
Simak lebih jauh tentang Vaksin Gotong Royong di sini.
<!--more-->
4. Fakta-fakta Pegawai Indomaret Jadi Terdakwa Setelah Menuntut Hak THR
Pegawai PT Indomarco Prismatama atau Indomaret, Anwar Bessy, ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus perusakan barang perusahaan. Perkara itu bermula saat Anwar hendak menuntut hak atas tunjangan hari raya atau THR periode 2020 yang diduga dipotong manajemen.
“Diharapkan semua pihak menghargai proses hukum yang berlangsung saat ini," kata Marketing Director Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 17 Mei 2021.
Simak lebih jauh tentang Indomaret di sini.
5. BEI Hentikan Perdagangan Saham Sritex, Ada Apa?
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan suspensi perdagangan efek (saham) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex. Penghentian ini terhitung sejak Sesi I perdagangan efek Selasa, 18 Mei 2021.
"Hingga pengumuman bursa lebih lanjut," kata kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dalam pengumuman di Keterbukaan Informasi BEI pada hari yang sama.
Selain itu, keputusan penghentian perdagangan saham Sritex ini juga dilakukan BEI dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien. Selanjutnya otoritas bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Simak lebih jauh tentang Sritex di sini.