Harga Vaksin Gotong Royong Rp 879.140, Pemerintah Pastikan Tak Akan Evaluasi

Selasa, 18 Mei 2021 06:44 WIB

Proses produksi vaksin COVID-19 dalam Institut Produk Biologi Beijing dari China National Biotec Group (CNBG) Sinopharm, selama kunjungan di Beijing, Cina 26 Februari 2021. REUTERS/Tingshu Wang

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak akan mengevaluasi harga vaksin Gotong Royong. Hal itu dilakukan meski sebagian pelaku usaha dan organisasi pekerja menilai biaya vaksinasi yang menggunakan vaksin Sinopharm tersebut relatif mahal.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan penetapan harga vaksin tersebut diatur dalam KMK No. HK 01. 07/Menkes/4643/2021.

"Harga vaksin sudah dikonsultasikan dengan berbagai pihak. Dengan demikian, untuk sementara tidak akan dilakukan peninjauan ulang untuk harga vaksin," kata Nadia, Senin, 17 Mei 2021.

Berdasarkan beleid itu, harga vaksin gotong royong ditetapkan sebesar Rp 879.140 per orang untuk dua kali vaksin. Harga itu berdasar perhitungan harga per dosis vaksin Rp 321.660 ditambah tarif maksimal pelayanan vaksinasi Rp 117.910 per dosis.

Harga vaksin untuk program Vaksinasi Gotong Royong tersebut ditetapkan setelah mendapatkan pandangan atau pendampingan dari sejumlah pihak, di antaranya; Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Advertising
Advertising

Selain itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; ahli/akademisi/profesi; serta aparat penegak hukum ikut membahas soal harga vaksin tersebut.

Perihal adanya pelaku usaha yang tidak menyanggupi untuk membayar biaya program Vaksinasi Gotong Royong, Nadia mengatakan, masih bisa memanfaatkan mekanisme program vaksinasi pemerintah yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.

<!--more-->

Juru Bicara sekaligus Sekretaris Perusahaan PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto menambahkan, harga juga ditetapkan setelah dilakukan perhitungan pengambilan margin/keuntungan harga vaksin. "Bio Farma mengambil keuntungan sesuai dengan KMK program Vaksinasi Gotong Royong," ujarnya.

Menurut KMK, kata Bambang, harga pembelian vaksin merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum/badan usaha, sudah termasuk margin/keuntungan 20 persen dan biaya distribusi ke kabupaten/kota. Namun, tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Adapun, tarif maksimal pelayanan vaksinasi merupakan batas tertinggi atau tarif per dosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat/swasta, sudah termasuk margin/keuntungan 15 persen, tidak termasuk pajak penghasilan (PPh).

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai harga vaksin Gotong Royong tersebut sangat sulit terjangkau oleh pelaku usaha di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah membedakan harga vaksin untuk perusahaan padat karya dan UMKM dalam pelaksanaan program tersebut.

"Kondisi UMKM saat ini masih parah," ujar Ikhsan.

Menurut dia, pemerintah ataupun produsen tidak seharusnya mengambil untung sebesar nilai yang ditetapkan dalam KMK sehingga harga yang dipatok pun bisa dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan kondisi pelaku usaha di segmen UMKM.

Ikhsan menegaskan bahwa Asosiasi UMKM menolak harga Vaksin Gotong Royong yang ditetapkan pemerintah. "Kemungkinan tidak ada perusahaan UMKM yang bisa ikut. Kami lebih baik menunggu program vaksinasi pemerintah," kata Ikhsan.

BISNIS

Baca: Harga Vaksin Gotong Royong Rp 1 Juta, Indef: Ada Ketimpangan

Berita terkait

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

15 jam lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

1 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

4 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

7 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

8 hari lalu

Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.

Baca Selengkapnya

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

11 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

22 hari lalu

PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum di Kuala Tanjung membagikan Sembako murah.

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

23 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

24 hari lalu

Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya