Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

Reporter

Antara

Minggu, 16 Mei 2021 19:42 WIB

Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar mengunjungi Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan yang dicanangkan sebagai destinasi wisata. (Foto : Antara/Adityawarman)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Minggu, 16 Mei 2021, mengatakan, surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjuti instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim serta hasil kesepakatan dari rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.

"Penutupan itu berdasarkan Instruksi Gubernur Banten dan SE Bupati Tangerang Nomor 443.2/1919-Bag.Um/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten yang berlaku mulai tanggal 15-30 Mei 2021," ujar Ahmed.

Menurutnya, penutupan sementara di seluruh objek wisata itu merupakan langkah tepat sebagai salah satu cara mengatasi pandemi Covid-19, karena saat ini objek wisata menjadi salah satu tempat yang banyak dikunjungi oleh masyarakat untuk berlibur.

"Jadi sekarang kita melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat untuk menutup kegiatan usahanya atas surat instruksi Gubernur Banten," ujarnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga melakukan penyisiran di objek-objek wisata untuk memastikan tidak ada aktivitas pengunjung di lokasi wisata.
<!--more-->
Selain itu, petugas dari Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang akan bersiaga untuk mengawasi selama pemberlakuan penutupan sementara di objek wisata itu berlaku.

"Mohon pengertiannya untuk mendukung program Bapak Gubernur Banten dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19," kata Zaki.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro memastikan pihaknya akan melakukan penyekatan akses menuju lokasi wisata dengan melakukan patroli rutin yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan.

"Objek wisata akan dijaga petugas gabungan guna memastikan tidak ada aktivitas dalam artian benar-benar ditutup," ujar Wahyu.

Ia mengimbau pengelola tempat wisata untuk mematuhi aturan penutupan sementara tersebut. Akan tetapi, apabila pengelola objek wisata tetap nekat membuka usahanya di tengah larangan itu, maka bisa diberi tindakan tegas samai dengan pencabutan izin. "Kepada masyarakat diimbau untuk tidak bergerak ke lokasi wisata baik di wilayah Kabupaten Tangerang ataupun Provinsi Banten, karena ditutup," katanya.

ANTARA

Baca juga: Libur Lebaran 13-15 Mei, 57 Ribu Wisatawan Kunjungi Objek Wisata di Gunung Kidul

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

8 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

14 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

20 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

21 jam lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

22 jam lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

23 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

3 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

6 hari lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya