Pemerintah Terbitkan 2 Seri Sukuk Negara Lewat Metode Private Placement

Kamis, 13 Mei 2021 11:02 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah melakukan penerbitan dua seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara melalui metode private placement. Berdasarkan data yang didapat dari laman Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada Kamis, 13 Mei 2021, total penerbitan yang dilakukan pada dua seri tersebut mencapai Rp 750 miliar.

SBSN yang diterbitkan merupakan jenis fixed rate yang dapat diperdagangkan (tradeable). Transaksi ini telah dilakukan pada Selasa, 11 Mei 2021 lalu. Seri pertama yang ditawarkan adalah PBS026 dengan nilai nominal Rp 500 miliar. Seri ini ditawarkan dengan kupon sebesar 6,625 persen dan imbal hasil (yield) sebesar 5,30 persen.

Seri PBS026 akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2024. Pembayaran imbalan pertama akan dilakukan pada 15 Oktober 2021 dengan tanggal pembayaran imbalan selanjutnya dilakukan setiap tanggal 15 April dan 15 Oktober.

Sementara itu, seri lain adalah PBS003 dengan nilai nominal Rp 250 miliar. Seri ini ditawarkan dengan kupon 6 persen dan yield sebesar 5,75 persen. Seri PBS003 akan jatuh tempo pada 15 Januuari 2027.

Pembayaran imbalan pertama pada PBS003 akan dilakukan pada 15 Juli 2021 mendatang dengan tanggal pembayaran imbalan selanjutnya dilakukan setiap tanggal 15 Januari dan 15 Juli.

Advertising
Advertising

BISNIS

Baca Juga: 4 Langkah Bank Indonesia Dorong Wakaf Produktif

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

9 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

10 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

11 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

16 hari lalu

Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

Cara mengganti akun pembayaran Google Play dapat dilakukan dengan praktis dan mudah. Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda ikuti.

Baca Selengkapnya

KCIC Hadirkan Layanan Kereta Makan di Perjalanan Whoosh, Pembayaran Baru Bisa Tunai

27 hari lalu

KCIC Hadirkan Layanan Kereta Makan di Perjalanan Whoosh, Pembayaran Baru Bisa Tunai

KCIC menghadirkan layanan kereta makan, sehingga penumpang tidak perlu khawatir kelaparan di perjalanan kereta cepat Whoosh.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

30 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

38 hari lalu

Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

Ini syarat untuk gadai emas di Pegadaian. Ketahui bunga dan cara 3 jenis pembayarannya.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

42 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya