Rencana Kenaikan Tarif PPN, Stafsus Sri Mulyani: Proses Perumusan Masih Panjang

Rabu, 12 Mei 2021 16:32 WIB

Yustinus Prastowo. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai alias PPN masih dalam taraf diskursus kebijakan. Ia memastikan pemerintah masih akan mendengar masukan dari banyak pihak.

"Proses perumusan masih panjang, bahkan dengan parlemen secara formal juga belum dimulai. Pemerintah akan membahas dengan DPR dan seluruh stakeholders. Jadi implementasi pun belum ada gambaran yang cukup jelas," ujar Prastowo kepada Tempo, Rabu, 12 Mei 2021.

Menurut Prastowo, Indonesia harus menyiapkan kebijakan pasca pandemi yang berkelanjutan. Karena itu, persiapan harus segera dimulai. Namun, ia mengatakan pemerintah belum menetapkan skema kebijakan tersebut, termasuk besaran tarif PPN yang baru.

"Kemenkeu, dalam hal ini DJP dan BKF melakukan benchmarking dengan tren kebijakan negara lain terlebih dahulu," ujar dia.

Pada prinsipnya, pemerintah tidak mungkin membebani masyarakat di masa pandemi. Namun, ia berujar penyiapan payung dan format kebijakan harus dimulai sejak sekarang. Termasuk membahas bagaimana Indonesia memiliki sumber pembiayaan yang berkelanjutan.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Selain tarif PPN tunggal, Prastowo mengatakan pemerintah juga mendiskusikan skema multitarif. Skema ini dinilai membuka ruang pengenaan tarif di bawah 10 persen untuk barang atau jasa kebutuhan masyarakat.

"Tentu sampai pelaksanaan kita bisa membangun administrasi yang lebih baik. Pada prinsipnya menyelaraskan prinsip keadilan dengan kemudahan administrasi menjadi tantangan kita," ujar dia.

Rencana kenaikan PPN terungkap dalam Musyawaran Rencana Pembangunan Nasional pada Selasa, 4 Mei 2021. Kala itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kenaikan tarif PPN ditempuh sebagai salah satu opsi untuk meningkatkan penerimaan negara. Menurut dia penerimaan perpajakan dalam setahun terakhir menurun akibat lesunya kegiatan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

Dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2022, pemerintah mematok target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.499,3 triliun hingga Rp Rp 1.528,7 triliun.

Proyeksi tersebut turun 8,37 persen dibanding proyeksi penerimaan pajak tahun ini senilai Rp 1.444,5 triliun. Selain kenaikan tarif PPN, opsi lain yang dipertimbangkan pemerintah adalah optimalisasi penerimaan pajak dari sektor e-commerce serta pengenaan cukai pada kantong plastik.

Baca: Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN, Indef: Jangan Memancing di Air Keruh

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

5 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

11 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

16 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

17 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

18 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya