Kemacetan terjadi dampak dari pos penyekatan larangan mudik di bunderan Cibiru, Bandung, Kamis, 6 Mei 2021. Ratusan kendaraan dipaksa putar balik setelah nekad melintas jalur mudik via jalan tol maupun jalan non tol di jalur mudik selatan Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung kesiapsiagaan pengendalian Transportasi Arus Mudik Lebaran 2021 berupa operasi penyekatan di jalan tol selama larangan mudik tahun ini.
"Untuk posko penyekatan di jalan tol terdapat 61 titik yang berada di jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera," ujar Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 7 Mei 2021.
BPJT telah berkoordinasi dengan seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Korlantas Polri, dan stakeholder lainnya dalam pelaksanaan Operasi Ketupat dan penyekatan arus mudik Lebaran 2021 dilaksanakan sejak 6-17 Mei 2021 yang berlokasi di 333 titik dan tersebar di jalan tol.
Dalam mengantisipasi kemacetan yang terjadi di tol, BPJT menginstruksikan BUJT untuk menghentikan sementara pengerjaan konstruksi jalan tol sejak 3-18 Mei 2021.
Peningkatan kapasitas layanan transaksi di gerbang tol telah disediakan mobile reader di Gerbang Tol (GT) utama, menyiapkan GT sementara KM 149 Gedebage sebagai antisipasi kepadatan keluar Cileunyi, gardu transaksi beroperasi yang secara penuh, serta keberfungsian peralatan tol 100 persen, serta penyiagaan genset 24 jam.
Selain itu pihaknya juga memastikan keberfungsian CCTV, VMS, VMS Mobile, RTMS, Radio komunikasi untuk memonitor kondisi lalu lintas dan percepatan informasi.
"Pada setiap rest area telah dilakukan upaya untuk menerapkan physical distancingdan memastikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 terlaksana. Kemudian membatasi kapasitas parkir maksimum 50 persen dan waktu singgah pengunjung. Selanjutnya menyiagakan petugas operasional dan pos pengamanan," kata Danang.
Pengendalian Transportasi Arus Mudik Lebaran 2021 mengacu pada tiga kebijakan pelarangan mudik yakni Surat Edaran Satgas COVID-19 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Skala Mikro dan Optimasi Posko Penanganan COVID-19 tingkat Desa dan Kelurahan, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri 1442 H.
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
5 hari lalu
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
6 hari lalu
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).