Cerita Perantau Pulang Kampung Sebelum Larangan Mudik: Sebetulnya Takut, Tapi...

Rabu, 5 Mei 2021 18:57 WIB

Suasana di Bandara Halim Perdana Kusuma menjelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik, Jakarta Timur, Rabu, 5 Mei 2021. Jumlah penumpang yang berangkat dari Halim Perdana Kusuma mencapai 5.000 per hari ini yang merupakan H-1 larangan mudik. TEMPO/Francisca

TEMPO.CO, Jakarta - Memegang tiket pesawat Batik Air kelas ekonomi rute Jakarta-Padang, Endah (25 tahun), bersiap pulang kampung. Karyawati di salah satu kantor swasta di Jakarta Selatan itu sengaja memilih jadwal keberangkatan hari ini, Rabu, 5 Mei 2021, tepat sehari sebelum kebijakan larangan mudik berlaku.

“Sebetulnya takut-takut, tapi sudah lama tak pulang. Tahun lalu juga saya tidak pulang,” kata Endah saat ditemui Tempo di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu, 5 Mei 2021.

Endah tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Rabu mengancik sore. Pesawatnya dijadwalkan lepas landas pada petang nanti. Sebelum masuk ke ruang tunggu pesawat, Endah lebih dulu mendatangi posko cek kesehatan.

Posko cek kesehatan berada di sisi kiri bandara, tepat di dekat pintu kedatanan penumpang. Di sana, Endah mengikuti prosedur tes rapid Antigen untuk memastikan bahwa ia tidak terpapar virus corona. Hasil tes kesehatan ini juga akan menjadi syarat perjalanannya pulang kampung ke Padang.

Rencana untuk mudik sebelum jadwal pembatasan perjalanan sudah dipikirkannya jauh-jauh hari. “Saya membeli tiket sebelum 22 April sewaktu pemerintah mengumumkan ada pengetatan,” kata Endah.

Advertising
Advertising

Tiket pesawat itu ia beli seharga Rp 800 ribu. Harga tersebut sudah termasuk fasilitas tes rapid Antigen. Ia mengakui harga tiket pesawat ini jauh lebih murah ketimbang sebelum pandemi Covid-19.

<!--more-->

Pada masa Lebaran pra-pandemi, kata Endah, tiket pesawat rute Jakarta-Padang dilego mencapai Rp 1,5 juta. “Jadi harga saat ini murah, normal seperti hari biasa,” tuturnya.

Endah menyatakan telah memperoleh izin dari atasannya di kantor untuk bekerja dari rumah. Ia mengklaim pihak manajemen kantor telah memberi restu.

Untuk mencegah penularan virus corona, Endah sudah menyiapkan perlengkapan bepergian. Selain menggunakan masker bertipe N94, Endah membawa sanitizer. Ia juga duduk menyendiri di salah satu titik selasar bandara jauh dari keramaian.

“Saya tetap jaga protokol,” ujar dia. Jika tak ada aral-melintang, Endah berencana kembali ke Jakarta pada 18 Mei mendatang. Jadwal itu tepat sehari setelah masa pemberlakuan larangan mudik berakhir.

Pemerintah memberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Menjelang larangan mudik, pemerintah mengetatkan penjagaan di simpul-simpul transportasi.

Baca: Larangan Mudik Berlaku Esok, Ingat Hanya Kelompok Ini yang Boleh Bepergian

Berita terkait

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

17 jam lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

2 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

3 hari lalu

Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

Penerbangan jarak jauh butuh awak kabin yang lebih banyak karena pramugari dan pilot punya waktu istirahat.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

4 hari lalu

Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

Ketinggian jelajah pesawat komersial biasanya berkisar antara 30.000 dan 42.000 kaki. Perbedaan itu tergantung jenis pesawat dan arah penerbangan.

Baca Selengkapnya

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

4 hari lalu

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya