Hari Pendidikan Nasional, Sederet Cerita Para Guru Honorer 15 Tahun Lebih
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Martha Warta Silaban
Minggu, 2 Mei 2021 16:30 WIB
3. Berharap Perlakuan Khusus
Sementara itu, Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih meminta pemerintah menghargai pengabdian para guru honorer K2 dalam seleksi PPPK. "Masa iya pengabdian segitu banyak, tidak ada sisi keadilannya?" kata TIti saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021.
Menurut dia, pemerintah bisa memberikan jalur khusus bagi guru Honorer K2 dalam seleksi. Kalaupun jalurnya harus digabung dengan peserta lain, ia meminta para guru ini diberikan poin plus atau penilaian lebih saat ikut seleksi.
4. Berharap Kepres Jokowi
Pada 13 Januari 2021, sejumlah guru honorer ikut rapat virtual bersama Komisi X DPR. Dalam rapat itu, para guru meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengeluarkan Keputusan Presiden atau Kepres mengenai rekrutmen PNS tanpa tes.
"Kami mohon kepada DPR Kepres PNS ini bisa disegerakan untuk kami. Mengingat waktu dan tenaga kami sudah terkuras habis, tetapi kami terancam dengan adanya PPPK," kata guru honorer dari Maluku Utara Nurlelah.
Menurut dia, PPPK bukan merupakan solusi. Dia mengatakan telah mengabdi sejak lama, terutama untuk wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
"Saya mohon sekali kepada pemerintah. Kami betul-betul menyeberangi laut untuk dapat mengajar. Kiranya pemerintah bisa memperhatikan kami di wilayah 3T. Karena kalau kami harus tes lagi, itu sudah tidak memungkinkan lagi," ujarnya.
5. Mengadu ke Istana
Pada 27 Januari 2021, giliran Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menerima kunjungan delapan perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer dengan usia 35 tahun ke atas (GTKNHK 35+), di kantornya di Jakarta Pusat. Mereka datang menyampaikan aspirasi untuk menjadi PPPK.
"Akan kami carikan formulanya sehingga ada perubahan karena kami juga pernah perjuangkan honorer perawat," ujar Moeldoko dalam keterangan tertulis.
Delapan perwakilan GTKNHK 35+ terdiri dari berbagai provinsi. Mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Sulawesi Utara. Sebagian besar telah menjadi guru dan tenaga kependidikan honorer lebih dari 15 tahun.