4 Tips Menghindari Penipuan Belanja Online Mengatasnamakan Bea Cukai
Reporter
Antara
Editor
Kodrat Setiawan
Sabtu, 1 Mei 2021 04:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan online berkedok tagihan bea cukai menjelang Lebaran 2021.
Plt Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, berdasarkan data statistik Bea Cukai, selama 2020 terdapat laporan penipuan sebanyak 3.284 kali pengaduan ke Contact Center Bea Cukai. Adapun hingga Maret 2021, jumlah laporan penipuan pada 2021 telah mencapai 495 kali pengaduan.
“Angka ini merupakan gabungan dari berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Bisa jadi (angka tersebut) lebih besar karena sepertinya tidak semua korban melakukan pengaduan kepada kami. Oleh karenanya kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat ingin melakukan transaksi jual beli online dengan mengenali ciri-ciri penipuan dan modus yang biasanya dilakukan oleh pelaku,” ujar Hatta dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, 30 April 2021.
Hatta menjelaskan salah satu modus yang kerap digunakan adalah pelaku menjual barang di media sosial dengan harga yang sangat murah jauh di bawah harga pasar.
Karena itu, Ditjen Bea Cukai memberi beberapa tips untuk terhindar dari penipuan saat belanja online.
Pertama, usahakan berbelanja di marketplace yang telah terjamin keamanannya. Apabila berbelanja melalui media sosial, pastikan memilih akun yang terpercaya, memiliki banyak testimoni, atau rekomendasi dari orang terdekat yang terlebih dahulu pernah bertransaksi jual beli dengan akun tersebut.
<!--more-->
Kedua, barang yang ditawarkan memiliki harga wajar sesuai harga pasar. Jika memungkinkan cari penjual yang menggunakan rekening bersama untuk tempat pembayaran atau berbelanja melalui situs jual beli e-commerce yang sekarang sudah banyak tersedia.
Ketiga, pastikan akun jual beli online tersebut adalah akun asli, bukan akun bodong. Penjual yang benar akan memberikan nomor resi pengiriman asli dari jasa ekspedisi.
Keempat, jika dimungkinkan, usahakan membeli barang secara langsung dengan penjual (Cash on Delivery/COD) untuk menghindari transfer ke penjual.
Jika mendapati akun bodong ataupun oknum dengan potensi penipuan, Bea Cukai sangat terbuka dalam menerima konfirmasi maupun laporan pengaduan atas penipuan dengan menghubungi lewat media sosial melalui fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI. Selain itu tersedia juga contact center Bea Cukai di 1500225 dan email info@customs.go.id.
ANTARA
Baca juga: Polri Tetapkan CEO EDCCash Tersangka Penipuan Mata Uang Kripto