Mulai Bulan Ini, KFC Tak Lagi Tunda Pembayaran Gaji Karyawan
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 29 April 2021 16:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola gerai masakan siap saji KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk. tidak lagi menunda gaji karyawan per bulan ini, April 2021. Hal tersebut bisa dilakukan karena ada tren perbaikan pendapatan perusahaan.
“Perseroan berupaya agar secepatnya mengembalikan penundaan gaji karyawannya sesudah melihat adanya kenaikan pendapatan,” kata Direktur Fast Food Indonesia Dalimin Juwono, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 29 April 2021.
Sebelumnya, perseroan menyebutkan penundaan gaji terjadi sejak awal Covid-19 tahun lalu. Per September 2020, emiten dengan kode FAST ini mencatatkan utang lain-lain terhadap karyawan senilai Rp 123 miliar. Utang itu terdiri dari gaji karyawan yang ditunda pembayarannya sejak April 2020.
Adapun karyawan yang mengalami penundaan gaji merupakan pekerja tetap dan kontrak. Gaji yang ditunda terdiri dari gaji pokok dan setiap tunjangan upah. Padahal, pada saat bersamaan FAST masih memiliki kas dan setara kas senilai Rp 547,19 miliar.
<!--more-->
Meski begitu, sebagian besar atau 74,88 persen dari likuiditas itu ditempatkan di deposito jangka pendek dan hanya 1,32 persen atau Rp 7,22 miliar yang menjadi saldo kas. Penempatan kas itu dilakukan, menurut Dalimin, agar perseroan bisa mendapatkan manfaat bunga dengan tetap mendapatkan kemudahan pencairan uang tunai ketika perseroan membutuhkan dana operasional.
Dalimin menjelaskan, perseroan tidak dapat memprediksi kapan dampak situasi pandemi Covid-19 ini akan membaik. Oleh karena itu, perusahaan berupaya agar saldo kas dan setara kas tidak turun terus setiap bulan tanpa diimbangi dengan adanya kenaikan pendapatan.
Sepanjang tahun 2020, perseroan menutup 44 gerai, dan 11 di antaranya ditutup permanen dan sisanya ditutup sementara. Penurunan pendapatan pun tak terelakkan karena anjloknya frekuensi makan di tempat selama pandemi.
Dalimin juga menanggapi demonstrasi dari pekerja KFC Indonesia baru-baru ini. Perseroan terus berdialog dengan para pekerja. “Perseroan melaksanakan seluruh kewajiban dalam dialog dan bipartit pada tahun 2020. Terhitung mulai April 2A21, perseroan melakukan dan melaksanakan kebijakan yang lebih baik di banding dialog dan bipartit pada tahun 2020,” katanya.
BISNIS
Baca: KFC Jelaskan Nasib Gaji Pekerja yang Belum Dibayar Sampai Desember 2020