TEMPO.CO, Jakarta - Para pekerja restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) Indonesia belum menerima gaji dan tunjangan tahun lalu secara penuh hingga 31 Desember 2020. Kondisi ini menjadi salah satu poin yang dijelaskan PT Fast Food Indonesia Tbk, pemegang hak waralaba KFC, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Fast Food Indonesia, Dalimin Juwono, menjelaskan kepada BEI bahwa nilai beban gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan ini akan disajikan dalam Laporan Keuangan 2020. Laporan akan terbit pada akhir April 2021 ini.
"Nilai ini akan terus menurun sejalan dengan pembayaran," kata Juwono dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis, 15 April 2021. Tapi, dia belum menjelaskan kapan seluruh pembayaran akan selesai.
Sebelumnya, BEI meminta penjelasan KFC soal protes yang dilancarkan oleh para pekerja KFC. Protes ini dilancarkan sejumlah pekerja KFC yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) SB Fast Food Indonesia pada 12 April 2021.
Ada beberapa kebijakan perusahaan yang mereka protes. Mulai dari pemotongan upah 30 persen sejak April 2020, hold penundaan upah, pembayaran THR tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan menunda pembayaran upah lembur buruh.
Juwono menjelaskan bahwa nilai beban gaji dan tunjangan yang belum akan dibayarkan sampai dengan 31 Desember 2021 akan dilaporkan dalam Laporan Keuangan 2021.