Kerugian Akibat Pemborosan BBM di 6 Kota Metropolitan Capai Rp 71,4 Triliun
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 28 April 2021 11:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ mencatat kerugian akibat pemborosan bahan bakar minyak atau BBM di enam kota metropolitan, termasuk Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, Bekasi, mencapai Rp 71,4 triliun per tahun. Data itu mengacu pada studi Bank Dunia terhadap beberapa kota di Indonesia pada 2019.
“Pemborosan BBM juga mengakibatkan enam juta orang kehilangan waktu per jam dalam sehari di enam kota metropolitan,” ujar Kepala BPTJ Polana Banguningsih Pramesti dalam webinar pada Rabu, 28 April 2021.
Pemborosan BBM disebabkan oleh tingginya tingkat kemacetan serta tidak tertatanya sistem transportasi publik yang baik. Dari total pergerakan lalu-lintas di enam kota metropolitan--termasuk kendaraan pribadi, setidaknya 2,2 juta liter bahan bakar terbuang setiap hari.
Selain kerugian dari sisi ekonomi, Polana mengatakan kemacetan menyebabkan tercemarnya lingkungan. Saat ini, transportasi menjadi penyumbang terbesar kedua untuk emisi gas rumah kaca yang berasal dri sektor energi.
Untuk menata sistem transportasi publik, khususnya di Kota Bogor dengan tingkat kemacetan tinggi, Polana mengatakan pemerintah akan menyediakan layanan dengan skema buy the service atau BTS. Skema BTS memungkinkan pemerintah melakukan pembelian pelayanan kepada pihak operator angkutan umum.
Dengan skema BTS, pemerintah akan memberikan subsidi 100 persen untuk biaya operasional kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Polana menyebutkan BTS memberikan manfaat bagi penumpang, seperti adanya standarisasi pelayanan minimum yang akan menarik masyarakat untuk beralih ke transportasi massal.
<!--more-->
“Dengan berkurangnya kendaraan pribadi, waktu tempuh akan berkurang. BTS juga akan memberikan kepastian jaminan pelayanan karena jadwal transportasi akan ter-schedule dengan baik,” ujarnya.
Untuk melaksanakan program BTS, pemerintah bakal bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni operator angkutan umum, melalui sistem lelang. Pemerintah akan menunjuk manajemen pengelola. Setelah itu, pemerintah menggelontorkan biaya subsidi untuk angkutan umum tersebut. “Pada pelaksanaannya, pengemudi dan operator akan diawasi oleh kami,” ujar Polana.
Selain lonjakan konsumsi BBM akibat kemacetan lalu lintas, PT Pertamina (Persero) dalam waktu dekat ini menyatakan tetap mengantisipasi potensi kenaikan konsumsi energi, baik BBM maupun elpiji, meskipun pemerintah telah memberlakukan larangan mudik.
“Kami berkomitmen melayani kebutuhan energi, agar masyarakat dapat menikmati Ramadhan dan Idul Fitri dengan tenang. Untuk itu, Pertamina membentuk Tim Satgas Pengendalian dan Pemantauan Kelancaran Penyaluran BBM, Avtur dan LPG yang bekerja di seluruh wilayah Tanah Air,” ujar SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto dalam keterangan tertulis, Senin, 26 April 2021.
Untuk gasoline, Pertamina melakukan antisipasi kenaikan hingga 8 persen dari rerata normal sebesar 84 ribu Kilo Liter (KL) per hari. Prediksi kenaikan tipis terjadi pada Gasoil yakni 2 persen dari rerata normal sebesar 38 ribu KL per hari.
Selain BBM, konsumsi LPG diprediksi naik mencapai 5,4 persen dari kondisi normal sebesar 25 ribu Metrik Ton/hari. Berbeda dengan produk lainnya, untuk Avtur diperkirakan turun 3,8 persen dari rerata normal sebesar 6 ribu KL per hari.
Baca: Menteri ESDM: RI Berencana Setop Impor BBM dan LPG pada 2030