Per Maret 2021, Utang Pemerintah Naik Tembus Rp 6.445,07 Triliun
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 27 April 2021 13:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Utang Pemerintah Indonesia per akhir Maret 2021 mencapai Rp 6.445,07 triliun atau setara dengan 41,64 persen dari PDB Indonesia. Data Kementerian Keuangan itu menyebutkan posisi utang tersebut naik 1,3 persen ketimbang posisi utang pemerintah pada Februari 2021 yang sebesar Rp 6.361 triliun.
Secara nominal, posisi utang pemerintah mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. "Hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat penurunan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19,” tulis Kemenkeu dalam laporan APBN Kita edisi April 2021 yang dikutip, Selasa, 27 April 2021.
Namun peningkatan utang tersebut tidak hanya dialami oleh Indonesia, tapi juga oleh hampir seluruh negara di dunia. Pasalnya, di masa pandemi, kebutuhan belanja pemerintah cukup besar untuk memberikan stimulus pemulihan ekonomi dan penyediaan vaksinasi Covid-19 gratis.
Adapun dampaknya Indonesia, menurut Kemenkeu, masih berada di dalam koridor yang berlaku. “Faktanya, kebijakan pelebaran defisit dan rasio utang pemerintah (Indonesia) di masa pandemi merupakan salah satu yang terkecil dibandingkan beberapa negara Asean,” tulis Kemenkeu.
Pemerintah terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai otoritas, termasuk DPR dan Bank Indonesia dalam pengelolaan utang tersebut. Utang juga dipastikan dikelola secara terbuka dan transparan.
Dalam pengelolaan utang tersebut, pemerintah terus mengupayakan kemandirian pembiayaan. Hal ini tercermin dari komposisi utang pemerintah pusat yang semakin didominasi oleh utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN) domestik.
Hingga akhir Maret 2021, komposisi SBN domestik mencapai 66,90 persen dari total utang pemerintah. Dari sisi mata uang, utang pemerintah juga semakin didominasi utang dalam mata uang rupiah, yang mencapai 67,09 persen dari total utang pemerintah.
<!--more-->
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan pemerintah telah memfokuskan APBN 2021 untuk membangun infrastruktur. Salah satu tujuannya ialah meningkatkan konektivitas jaringan Internet guna mendukung percepatan pertumbuhan ekosistem digital.
“Infrastruktur itu dibangun pakai uang negara, pakai uang pajak, uang utang, semua dipakai untuk menyiapkan supaya mereka (masyarakat) connect dengan Internet di sekloah, desa, Puskesmas, semuanya,” ujar Sri Mulyani dalam acara diskusi Tempo bertajuk ‘Perempuan Penggerak Ekonomi di Masa Pandemi’, Jumat, 23 April 2021.
Dalam pagu anggaran APBN 2021, pemerintah menyiapkan dana Rp 417,8 triliun untuk membangun infrastruktur. Sebagian di antaranya dialokasikan untuk sektor infrastruktur teknologi dan informasi, seperti pembangunan base transceiver station (BTS) di 5.053 daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta peningkatan fasilitas Palapa Ring di Indonesia bagian barat sebanyak 40 persen, Indonesia tengah 30 persen, dan Indonesia timur 30 persen.
Sri Mulyani mengatakan penyediaan infrastruktur untuk mendukung percepatan transformasi teknologi dan digital penting dilakukan saat pandemi Covid-19. Musababnya, pandemi telah mengubah pola kegiatan masyarakat sehingga hampir sepenuhnya memanfaatkan sarana digital, termasuk aktivitas di bidang perekonomian.
Sedangkan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah sebelumnya memperkirakan kenaikan rasio utang pemerintah terhadap PDB bisa mencapai kisaran 41,09 persen pada 2021. Namun begitu ia menilai kenaikan rasio utang tersebut tak perlu ditakuti.
Ia mengatakan peningkatan utang adalah konsekuensi dari pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di tengah upaya pemerintah menanggulangi dampak pandemi. Yang terpenting, ujar dia, anggaran yang dikeluarkan pemerintah tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Tanah Air.
"Meskipun meningkat tetapi rasio utang pemerintah diperkirakan masih di kisaran 41 persen PDB pada tahun 2021. Artinya masih cukup jauh di bawah batas 60 PDB sebagaimana diatur dalam UU, menurut saya masih cukup aman," ujar Piter kepada Tempo, Sabtu, 3 Oktober 2020.
BISNIS | FRANCISCA CHRISTY | CAESAR AKBAR
Baca: Chatib Basri Cerita Rasio Utang terhadap PDB 120 Persen di 1999 Bisa Terkendali