Bayar Denda ke KPPU Australia, Bos Garuda: Urusan Lama yang Berlarut-larut

Senin, 26 April 2021 19:02 WIB

Pekerja cargo menurunkan Envirotainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac dari pesawat Garuda Indonesia setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 2 Maret 2021. Sebanyak 10 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac dalam bentuk curah kembali tiba di Indonesia, yang selanjutnya akan dibawa ke Bio Farma untuk diproduksi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjamin perusahaannya akan memenuhi kewajiban pembayaran denda kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha Australia atau Australian Competition and Consumer Commision (ACCC).

Denda senilai 19 juta dolar Australia atau Rp 213,3 miliar (kurs Rp 11.226,4) itu tertuang dalam perjanjian damai perusahaan berkaitan dengan perkara penetapan harga atau kartel fuel surcharge kargo.“Ini urusan lama yang berlarut-larut,” ujar Irfan saat dihubungi pada Senin, 26 April 2021.

Perjanjian damai Garuda Indonesia dan ACCC disahkan oleh Pengadilan Federal New South Wales, Australia atas perkara hukum yang teregistrasi dengan nomor NSD955/2009. Garuda Indonesia akan mencicil denda selama lima tahun terhitung mulai Desember 2021 atau akhir tahun nanti.

Irfan mengakui kewajiban membayar denda ini telah mempengaruhi keuangan perusahaan. Sebab, maskapai pelat merah mengalami penurunan pendapatan signifikan dari lini bisnis utamanya karena pandemi Covid-19.

Pada akhir kuartal III 2020 lalu, Garuda mencatatkan kerugian hingga US$ 1,07 miliar atau sekitar Rp 15,2 triliun (kurs Rp 14.227 per dolar Amerika). Rugi bersih Garuda Indonesia berbanding terbalik dibandingkan catatan pada kuartal III 2019. Kala itu, emiten dengan kode GIAA tersebut meraup laba bersih US$ 122,42 juta atau sekitar Rp 1,7 triliun.

Advertising
Advertising

“Tentu terpengaruh. Tapi kita maksimalkan (pendapatan),” ujar Irfan.

Garuda Indonesia adalah satu dari 14 maskapai penerbangan internasional yang terbelit perkara kartel di Negeri Kanguru. Kasus itu bergulir pada 2002-2006. Pada 2019, Garuda dijatuhi hukuman denda sebesar 19 juta dolar Australia oleh Pengadilan Federal Australia karena diduga terlibat dalam praktik kartel dengan berbagai maskapai lainnya untuk mengatur pengiriman kargo.

Keputusan hukum denda dikeluarkan pada 30 Mei 2019 di Canberra dan mendapat sambutan baik dari ACCC. Pengadilan mengatakan antara 2003 dan 2006, Garuda Indonesia setuju untuk melakukan kesepakatan menetapkan tarif biaya keamanan dan biaya bahan bakar serta biaya bea cukai dari Indonesia.

Garuda Indonesia pun dikenakan denda 15 juta dolar Australia dan tambahan denda 4 juta dolar Australia karena penerapan tarif asuransi dan bahan bakar dari Hong Kong. Namun kala itu Garuda Indonesia mengajukan banding.

Baca Juga: Garuda Gelar Online Travel Fair, Harga Tiket Jakarta-Lombok PP Rp 940 Ribu

Berita terkait

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

1 hari lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

2 hari lalu

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

Menteri Airlangga menyatakan IA-CEPA pada tahun 2020 telah berhasil menggenjot nilai perdagangan Indonesia dan Australia melonjak hingga 90 persen.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

2 hari lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

2 hari lalu

Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

Salah satu tugas Garuda Indonesia adalah melakukan pemeriksaan serta perbaikan pesawat secara rutin dan regular.

Baca Selengkapnya

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

2 hari lalu

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

2 hari lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

2 hari lalu

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

2 hari lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

2 hari lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Australia Matikan Jaringan 3G, Tawarkan Daur Ulang Ponsel Lama

3 hari lalu

Australia Matikan Jaringan 3G, Tawarkan Daur Ulang Ponsel Lama

Jaringan 3G berkembang sejak 2001 lalu, menjadi awal mula internet dapat diakses lewat telepon genggam.

Baca Selengkapnya