Kementerian PUPR Tanggapi Soal Kericuhan di Bendungan Bener Purworejo

Minggu, 25 April 2021 05:11 WIB

Bendungan Bener. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jarot Widyoko telah mengetahui ihwal kericuhan antara warga dan polisi di proyek Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Kericuhan terjadi saat acara sosialisasi pembebasan quarry (lokasi yang bakal ditambang untuk kebutuhan bahan material proyek seperti tanah timbunan dan batu).

"Ada provokator, ada yang ingin quarry tidak di situ," kata Jarot saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. Sebab, kata dia, mayoritas warga setempat telah menyetujui pembebasan lahan tersebut.

Sebelumnya, kericuhan ini terjadi pada Jumat, 23 April 2021, tepatnya di Desa Wadas, Purworejo. Akibat kejadian ini, 11 warga dan advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarat dikabarkan telah ditangkap polisi.

Jarot kemudian bercerita bahwa pembangunan proyek utama yaitu Bendungan Bener, sebenarnya tidak ada masalah. Total, ada 2.800 bidang tanah untuk membangun bendungan yang jadi Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dan telah dibebaskan 100 persen.

Setelah lahan untuk bendungan, kini berlanjut ke quarry. Jarot mengklaim sosialisasi juga sudah dilakukan sebelumnya dan 70 sampai 80 persen warga sudah setuju. Mereka bakal mendapat ganti rugi berdasarkan kajian tim appraisal.

Sehingga, sisa warga yang belum setuju inilah yang kemudian melancarkan protes. Kericuhan terjadi, kata Jarot, karena ada sejumlah pihak yang memotorinya. Ia tidak merinci pihak yang dimaksud dan menyerahkan ke pihak berwenang.
<!--more-->
Walau demikian, Jarot yakin masalah ini bisa diselesaikan. Saat ini, kata dia, pendekatan persuasif terus dilakukan kepada tokoh masyarakat setempat. Jarot pun mengatakan telah menghubungi langsung Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Dwi Purwantoro untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Tudingan provokator ini sebelumnya juga disampaikan oleh Kepolres Purworejo Ajun Komisaris Besar Rizal Marito. Rizal menyebut massa yang mengatasnamakan warga penolak tambang bersitegang dengan polisi.

Dalam aksi ini, Rizal pun menyebut warga menutup jalan di Desa Wadas, yang merupakan jalan kabupaten. Sehingga, Brimob Kutoarjo dan anggota Kodim 0708 pun datang ke lokasi. "Petugas terpaksa membuka blokade jalan," kata Rizal dikutip dari Antara.

Bentrokan pun tidak terelakkan saat petugas membuka blokade jalan. Warga melmepat petugas dengan batu dan disambut dengan tembakan gas air mata. Rizal pun menyebut sejumlah orang yang terindikasi sebagai provokator akhirnya ditangkap.

Sontak, penangkapan ini diprotes Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Direktur YLBHI Asfinawati mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Rizal Marito. Sebab, advokat yang mendampingi warga ikut ditangkap.

"Kriminalisasi advokat. Kapolres Purworejo pantas dicopot karena tidak memahami kerja advokat yang dilindungi Undang-Undang," kata Asfinawati saat jumpa pers secara daring, Sabtu, 24 April 2021.
<!--more-->
Menurut data Public Virtue, setidaknya 11 orang ditangkap tanpa alasan jelas saat berlangsung aksi solidaritas untuk menolak rencana pengukuran dan pematokan lahan untuk penambangan di Desa Wadas pada Jumat, 23 April 2021. Sembilan di antaranya adalah warga Wadas dan dua orang lainnya adalah pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Sembilan orang lainnya lagi mengalami luka-luka.

Penangkapan dilakukan saat warga sedang melakukan aksi damai dengan memblokir area jalan menggunakan batang pohon, sambil duduk dan bersalawat. Kericuhan pecah pada sekitar pukul 11.30 WIB setelah aparat gabungan dari kepolisian dan satuan TNI memaksa masuk, kemudian menangkap beberapa orang secara paksa.

Sejumlah warga sempat mundur usai aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa. Julian, salah satu kuasa hukum warga dari LBH Yogyakarta, dikepung polisi hingga akhirnya juga ikut ditarik paksa tanpa alasan jelas. Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zulfadli, mengatakan bahwa Julian ditangkap dengan cara-cara yang kasar.

Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 509/41/2018 menetapkan Desa Wadas masuk ke dalam area penambangan batuan andesit yang diperuntukkan sebagai bahan proyek pembangunan Bendungan Bener, Kabupaten Purworejo, yang direncanakan mulai beroperasi tahun 2023. Bendungan ini adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Presiden Jokowi.

Berdasarkan data yang diperoleh Public Virtue, penambangan terbuka ini akan berjalan selama 30 bulan dengan cara pengeboran, pengerukan, dan peledakan menggunakan 5.300 ton dinamit. Tambang tersebut ditargetkan dapat mencukupi 15,53 juta meter kubik material batu sebagai kebutuhan pembangunan bendungan.

Aktivitas penambangan proyek Bendungan Bener akan mengancam warga kehilangan sekitar 145 hektare lahan, meningkatkan risiko bencana longsor, dan hilangnya sekitar 27 sumber mata air yang terdapat di Desa Wadas. Hal tersebut jelas berpotensi membuat warga tercerabut dari penghidupannya, terutama dari kegiatan bertani, berkebun, dan beternak. Kebudayaan dan ikatan sosial yang telah dipertahankan secara turun temurun juga terancam tergerus.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Bentrok di Proyek Bendungan Bener, LBH Yogyakarta: 11 Warga Ditangkap dan 9 Luka

Berita terkait

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

5 jam lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

6 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

8 jam lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

9 jam lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

1 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

1 hari lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

4 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

5 hari lalu

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.

Baca Selengkapnya

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

5 hari lalu

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

6 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya