Pengumpulan Zakat via Digital di Baznas Meningkat 30 Persen Saat Pandemi

Kamis, 22 April 2021 22:39 WIB

Ilustrasi bayar zakat.

TEMPO.CO, Jakarta – Pengumpulan zakat melalui dompet digital atau online di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tercatat meningkat 26-30 persen sepanjang pandemi Covid-19. Pemimpin Baznas, Rizaludin Kurniawan, mengatakan zakat yang dihimpun lewat saluran-saluran digital pada akhir 2020 telah mencapai Rp 90 miliar.

“Ini fenomena menarik karena jumlah pembayarnya meningkat banyak walau angka (zakat) jadi kecil-kecil. Mungkin karena kemudahan digital,” ujar Rizal dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Kamisl, 22 April 2021.

Dia menerangkan, transaksi pembayaran zakat oleh muzaki melalui kanal digital terus bertumbuh dari tahun ke tahun. Tahun lalu, pembatasan mobilisasi masyarakat akibat adanya wabah corona berhasil mendorong pembayaran di dompet digital menempati porsi 25 persen dari total penghimpunan zakat.

Tren dari waktu ke waktu pun diklaim naik bila dibandingkan dengan pembayaran zakat konvensional. Hari-hari ini, Rizal menyebut porsi pembayaran zakat lewat dompet digital sudah hampir 30 persen.

Rizal memastikan pembayaran zakat lewat dompet digital sah asal melalui badan amil resmi. Badan tersebut harus sudah memiliki payung regulasi dan memenuhi prinsip-prinsip syariah.

“Jadi harus diingat cara sah berzakat cuma dua. Yang pertama niat, yang kedua zakat berpindah ke mustahik. Asal kita sudah memindahkan dana ke mustahik lewat amil yang jelas, itu sah,” kata Rizal.

Rizal melihat potensi zakat di Indonesia sangat besar. Menurut riset Baznas, total potensi zakat di dalam negeri mencapai Rp 300 triliun. Angka ini bisa meningkat bila terdapat alternatif pembayaran zakat yang lebih mudah, seperti melalui saluran digital.

Baznas, tutur Rizal, telah bekerja sama dengan Gopay untuk menghimpun zakat lewat aplikasi Gojek dan QRIS sejak 2019. Kerja sama ini digadang-gadang mendorong proses penghimpunan zakat menjadi lebih efektif dan efisien.

Sepanjang 2021 ini, Rizal menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaganya mencapai Rp 503 miliar dengan 30 persen di antaranya berasal dari transaksi digital. “Target ini dapat dimaksimalkan melalui kolaborasi dengan berbagai sektor, termasuk Gopay,” ujar Rizal.

Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata mengatakan transaksi digital menjadi pilihan masyarakat di masa pandemi untuk beramal. Transaksi digital dapat menekan kemungkinan kontak fisik antar-orang sehingga bisa mengantisipasi penyebaran virus corona.

Budi mencatat sepanjang 2020, jumlah pengguna Gopay yang membayarkan zakat melalui fitur Go Tagihan di aplikasi Gojek meningkat dua setengah kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Meskipun demikian, edukasi mengenai manfaat pembayaran zakat secara digital harus tetap ditingkatkan,” ujarnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

10 jam lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

3 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

8 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

9 hari lalu

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

12 hari lalu

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

14 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

19 hari lalu

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?

Baca Selengkapnya