Uni Eropa Perpanjang Larangan Terbang

Reporter

Editor

Selasa, 11 November 2008 20:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menyatakan pesimitis Uni Eropa akan mencabut larangan terbangnya kepada Indonesia. Menteri Perhubungan Jusma Syafii Djamal menyatakan, Uni Eropa meminta pemerintah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penerbangan. "Mereka meminta penyelesaian regulasi," ujarnya, Selasa (11/11).

Menurut Jusman, kemungkinan pelarangan diperpanjang hingga enam bulan ke depan. "Ada 17 butir yang dipertanyakan Uni Eropa dan semuanya berkaitan dengan regulasi," katanya. Namun, dia tidak menjelaskan 17 butir yang ditanyakan Uni Eropa.

Pembahasan larangan terbang sejak 5 November lalu. Jusman mengatakan, Indonesia tidak perlu hadir dan melakukan presentasi di hadapan sidang Komisi Eropa, khususnya soal keamanan dan keselamatan penerbangan. "Data yang dimiliki Uni Eropa sudah cukup. Jika masih ada yang dibutuhkan, mereka akan <I>teleconference</I> dengan Indonesia,” ujarnya.

Uni Eropa mempersoalkan kondisi otoritas penerbangan sipil Indonesia, termasuk organisasi, pengawasan, dan regulasi. Saat ini, rancangan undang-undang penerbangan masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat dan direncanakan selesai akhir November.

VENNIE

Berita terkait

Turbulensi Terbaru Boeing: Apa yang Terjadi?

46 hari lalu

Turbulensi Terbaru Boeing: Apa yang Terjadi?

Kematian whistleblower Boeing John Barnett terjadi pada minggu yang sama dengan beberapa masalah keselamatan pada pesawat perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.

Baca Selengkapnya

Satu Pesawatnya Retak, Garuda Tunggu Sikap Boeing.Co

15 Oktober 2019

Satu Pesawatnya Retak, Garuda Tunggu Sikap Boeing.Co

PT Garuda Indonesia Persero Tbk telah mengandangkan satu unit pesawat Boeing 737-800 NG miliknya karena retak.

Baca Selengkapnya

Retak, Garuda Kandangkan Satu Pesawat Boeing 737-800 NG

15 Oktober 2019

Retak, Garuda Kandangkan Satu Pesawat Boeing 737-800 NG

Perusahaan maskapai penerbangan Garuda Indonesia telah mengandangkan satu unit pesawatnya jenis Boeing 737-800 seri NG yang mengalami keretakan.

Baca Selengkapnya

Pilot Lion Air yang Pukul Pegawai Hotel Terancam Dipecat

4 Mei 2019

Pilot Lion Air yang Pukul Pegawai Hotel Terancam Dipecat

"Jika penyelidikan selesai dan hasil menyatakan AG besalah, Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan."

Baca Selengkapnya

Rugi USD 3 Juta Sebulan, Garuda Minta Kompensasi ke Boeing

31 Maret 2019

Rugi USD 3 Juta Sebulan, Garuda Minta Kompensasi ke Boeing

Kerugian Garuda Indonesia setelah pesawat Boeing 737 Max 8 miliknya dilarang terbang (grounded) sekitar US$ 3 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

Grounded Boeing 737 Max 8, Garuda Rugi USD 3 Juta

31 Maret 2019

Grounded Boeing 737 Max 8, Garuda Rugi USD 3 Juta

PT Garuda Indonesia Tbk. menghitung, selama armada Boeing 737 Max 8 miliknya di-grounded, perusahaan mengalami kerugian sebesar US$ 3 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

Sriwijaya Gagal Terbang, Garuda Putar Balik di Soekarno-Hatta

19 Juni 2017

Sriwijaya Gagal Terbang, Garuda Putar Balik di Soekarno-Hatta

Tower Bandar Udara Soekarno-Hatta pun telah memberikan izin lepas landas kepada SJ580, tapi pilotnya membatalkan take off karena alasan teknis.

Baca Selengkapnya

Tiga Maskapai Diusulkan Segera Terbang ke Eropa

11 Juli 2010

Tiga Maskapai Diusulkan Segera Terbang ke Eropa

"Untuk Lion, sudah pasti akan kami ajukan lagi. Tetapi, khusus dua maskapai Siriwijaya dan Travira, akan dibahas lebih mendalam ."

Baca Selengkapnya

Maskapai dan Pengelola Bandar Udara Diminta Berbenah Diri

7 Desember 2009

Maskapai dan Pengelola Bandar Udara Diminta Berbenah Diri

Freddy mengatakan PT Angkasa Pura sebagai pengelola bandar udara juga harus berbenah diri.

Baca Selengkapnya