TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menyatakan pesimitis Uni Eropa akan mencabut larangan terbangnya kepada Indonesia. Menteri Perhubungan Jusma Syafii Djamal menyatakan, Uni Eropa meminta pemerintah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penerbangan. "Mereka meminta penyelesaian regulasi," ujarnya, Selasa (11/11).
Menurut Jusman, kemungkinan pelarangan diperpanjang hingga enam bulan ke depan. "Ada 17 butir yang dipertanyakan Uni Eropa dan semuanya berkaitan dengan regulasi," katanya. Namun, dia tidak menjelaskan 17 butir yang ditanyakan Uni Eropa.
Pembahasan larangan terbang sejak 5 November lalu. Jusman mengatakan, Indonesia tidak perlu hadir dan melakukan presentasi di hadapan sidang Komisi Eropa, khususnya soal keamanan dan keselamatan penerbangan. "Data yang dimiliki Uni Eropa sudah cukup. Jika masih ada yang dibutuhkan, mereka akan <I>teleconference</I> dengan Indonesia,” ujarnya.
Uni Eropa mempersoalkan kondisi otoritas penerbangan sipil Indonesia, termasuk organisasi, pengawasan, dan regulasi. Saat ini, rancangan undang-undang penerbangan masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat dan direncanakan selesai akhir November.