Sri Mulyani: Korupsi di Masa Pandemi adalah Kejahatan Luar Biasa

Selasa, 13 April 2021 14:43 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik dan mengukuhkan jajaran pejabat baru direktur jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan. Foto Kemenkeu

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut tindakan korupsi di masa pandemi Covid-19 merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Sebab, praktik lancung ini dilakukan saat negara berada dalam keadaan krisis.

“Melakukan kejahatan dalam kondisi yang memaksa atau extraordinary ini berarti melakukan extraordinary crime,” ujar dia dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas 2021-2022 di Jakarta, Selasa, 13 April 2021.

Ia pun menilai perlu ada peningkatan upaya pencegahan tindakan korupsi dari berbagai pihak, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pencegahan terhadap tindakan rasuah dianggap sebagai langkah yang sangat dibutuhkan, terutama menghadapi suatu kondisi yang tidak biasa.

Sri Mulyani berujar, dalam setahun terakhir, dunia disibukkan dengan krisis pandemi Covid-19. Krisis kesehatan yang dampaknya ikut memukul di bidang sosial, ekonomi, dan keuangan ini memberikan tantangan berat bagi hampir seluruh negara, termasuk Indonesia.

Dalam kondisi krisis, dia menjelaskan, pemerintah harus menggunakan instrumen negara--termasuk APBN--untuk menangani bencana kesehatan sekaligus memulihkan ekonomi. Ia tak menampik ada berbagai risiko yang muncul di depan mata, seperti penyalahgunaan kebijakan, hingga munculnya fraud alias kecurangan.

“Berbagai tindakan seperti penggunaan data fiktif, duplikasi data dari penerima bantuan sosial, maupun bidang lain yang bisa disalahgunakan merupakan risiko yang harus diawasi dan minimalkan,” ujar dia.
<!--more-->
Sri Mulyani pun memandang pencegahan korupsi tidak hanya bisa dilakukan oleh KPK. Pencegahan juga perlu diperkuat dengan sinergi atau kerja sama antara penegak hukum dan kementerian serta lembaga. Pengawasan dari sisi internal juga dinilai penting agar fungsi pencegahan terhadap tindakan rasuah berjalan dengan baik.

“Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penindakan dan law enforcement yang tegas, namun juga harus diberikan berbagai macam edukasi dan komunikasi karena tata-kelola dan integritas adalah fondasi yang penting dan luar biasa,” tutur dia.

Sri Mulyani melanjutkan, upaya menekan angka korupsi akan menentukan apakah sebuah negara dapat melanjutkan perjalanannya menjadi bangsa yang berpendapatan tinggi, bermartabat, dan memiliki kesejahteraan yang adil di masa mendatang. Karena itu, ia menyatakan pencegahan korupsi bukan hanya sebuah slogan.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Sentil Koruptor, Sri Mulyani: Kalau Masih Ada yang Korupsi Pajak, Pasti Hengki-Pengki

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

4 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

4 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

5 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

5 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

6 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya