Kemendag Ingatkan Soal Pesta Diskon Retail Sebelum Tutup Permanen

Reporter

Bisnis.com

Senin, 12 April 2021 06:45 WIB

Ilustrasi pesta diskon/potongan harga/obral/belanja. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan memperingatkan soal sanksi yang bisa menjerat usaha retail jika kedapatan mengelabui konsumen saat menggelar diskon besar-besaran seiring ditutupnya gerai sebagai imbas pandemi. Sanksi ini tertuang dalam Undang-Undang No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nina Mora menjelaskan ketentuan mengenai obral, diskon, atau praktik pemotongan harga diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 10 UUPK.

Pasal 9 ayat (1) huruf a menyebutkan bahwa pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, dan mengiklankan suatu barang secara tidak benar dan/atau seolah-olah barang tersebut telah memiliki potongan harga, harga khusus, standar mutu tertentu, gaya atau mode tertentu, karakteristik tertentu, sejarah atau guna tertentu.

Pasal 10 huruf d menyebutkan bahwa dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan, pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai tawaran potongan harga atau hadiah menarik yang ditawarkan.

“Pasal-pasal tersebut melarang penawaran barang yang seolah-olah barang tersebut telah mendapatkan diskon dan larangan memberikan informasi tidak benar serta menyesatkan terkait dengan diskon, undian berhadiah. Sanksi pelanggaran adalah pidana maksimal 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar,” kata Nina kepada Bisnis, Minggu, 11 April 2021.

Aksi penutupan ritel modern makin marak di tengah pandemi. Berhentinya operasional gerai-gerai ritel ini setidaknya dibarengi dengan diskon dalam besaran fantastis untuk menghabiskan stok.
<!--more-->
Sebagai contoh, hypermarket Giant Ekstra di Pamulang menawarkan diskon sampai 90 persen untuk produk elektronik dengan menyertakan tagar #semuaharushabis dalam unggahan di media sosial resmi mereka.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Nina mengatakan setidaknya terdapat 1 gerai Carrefour, 9 gerai Giant, dan 15 gerai Ramayana yang berhenti beroperasi selama pandemi.

Menurunnya daya beli menyebabkan tekanan bagi hampir semua ritel modern di Tanah Air. “Berdasarkan informasi, ritel modern yang banyak tutup biasanya yang termasuk dalam kategori UMKM di daerah atau milik pengusaha lokal. Dari sisi manajemen, mereka bergerak sendiri-sendiri sehingga pada masa pandemi sekarang ini banyak toko-toko swalayan tersebut yang mengalami penurunan penjualan secara signifikan dan akhirnya gulung tikar,” kata Nina.

Sebelumnya, Direktur Hero Supermarket Handrianus Wahyu Trikusumo menjelaskan pihaknya melakukan efisiensi dengan menutup beberapa toko Giant di beberapa tempat. “Perlu kami informasikan bahwa hal ini merupakan proses transformasi bisnis yang sedang dilakukan oleh perseroan untuk memastikan bahwa kami dapat bersaing secara efektif dalam bisnis retail makanan di Indonesia,” kata Handrianus dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 9 Februari 2021.

BISNIS

Baca juga: Kerugian Hero Supermarket Melonjak jadi Rp 1,21 Triliun pada 2020

Berita terkait

Promo Gajian di Yoshinoya, Pepper Lunch, dan HokBen: Diskon 50 Persen hingga Beli 1 Gratis 1

19 jam lalu

Promo Gajian di Yoshinoya, Pepper Lunch, dan HokBen: Diskon 50 Persen hingga Beli 1 Gratis 1

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024. Cek daftar lengkap promo tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

22 jam lalu

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Harga Tiket MotoGP Mandalika Didiskon 50 Persen Selama 26 April hingga 5 Mei 2024

1 hari lalu

Harga Tiket MotoGP Mandalika Didiskon 50 Persen Selama 26 April hingga 5 Mei 2024

Harga tiket ajang MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, didiskon 50 persen selama periode early bird.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

1 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

3 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

4 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Shopee Berikan Voucher Kaget untuk Kembalikan Semangat Pengguna Pasca Lebaran

7 hari lalu

Shopee Berikan Voucher Kaget untuk Kembalikan Semangat Pengguna Pasca Lebaran

Shopee menghadirkan kampanye 5.5 Voucher Kaget atau spesial diskon pasca Lebaran, mulai tanggal 15 April - 5 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

8 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya