Melihat Lagi Kerugian Garuda Indonesia Setelah Larangan Mudik 2020
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Kodrat Setiawan
Jumat, 9 April 2021 09:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra belum menghitung jumlah potensi penurunan pendapatan yang ditimbulkan akibat kebijakan pemerintah melarang mudik, 6-17 Mei 2021. Irfan mengatakan maskapainya akan memaksimalkan potensi penerbangan kargo dan mengurangi frekuensi penerbangan.
“Sedang kami pelajari dan hitung-hitung,” tutur Irfan saat dihubungi pada Jumat, 9 April 2021.
Tahun lalu, Garuda Indonesia membukukan laporan keuangan merah setelah mudik 2020 ditiadakan. Berdasarkan laporan perusahaan, maskapai yang saham mayoritasnya digenggam negara itu mengalami kerugian sebesar US$ 712,73 juta atau setara dengan Rp 10,19 triliun.
Penurunan pendapatan didorong oleh melorotnya okupansi penumpang selama kuartal II tahun itu. Pada periode Mei 2020, okupansi penumpang emiten berkode GIAA itu tinggal 10 persen. Sedangkan pergerakan penumpang hingga akhir Juli baru meningkat 2-3 persen.
Selain karena larangan mudik, penurunan penumpang terjadi karena penutupan pintu gerbang internasional, penutupan umrah, dan penutupan perjalan haji.
Adapun per 30 Juni 2020, manajemen Garuda Indonesia menyampaikan total pendapatan usaha perseroan sebesar US$ 917,28 juta. Nilai itu anjlok 58,18 persen year on year dari sebelumnya yang mencapai US$ 2,19 miliar. Kurs Jisdor pada 30 Juni 2020 dipatok di level Rp 14.302 per dolar Amerika Serikat. Artinya, Garuda Indonesia membukukan pendapatan Rp 13,12 triliun.
<!--more-->
Beban usaha perseroan sebetulnya sudah berkurang menjadi US$ 1,64 miliar per Juni 2020 dibandingkan sebelumnya US$ 2,11 miliar akibat efisiensi. Namun, Garuda membukukan rugi usaha US$ 707,22 juta, berbalik dari laba usaha senilai US$ 81,98 juta.
Garuda Indonesia membukukan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp 10,19 triliun. Nilai itu berbalik dari laba bersih US$ 24,11 juta per Juni 2019. Adapun perusahaan menyalurkan kas bersih untuk investasi sebesar US$ 48,86 juta dari sebelumnya US$ 70,31 juta. Kas dan setara kas akhir periode senilai US$ 165,41 juta, berkurang dari US$ 321,73 juta.
Meski demikian, Irfan memastikan perseroan akan mengikuti aturan pemerintah terkait larangan mudik. “Garuda komitmen dengan aturan pemerintah,” katanya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Bagaimana Strategi Garuda Indonesia Setelah Ada Larangan Mudik?