54 Perusahaan Disebut Masih Punya Utang THR Lebaran 2020
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 5 April 2021 12:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI mengatakan sebanyak 54 perusahaan belum melunasi pembayaran utang tunjangan hari raya atau THR kepada buruh untuk Lebaran 2020. Pembayaran THR pada tahun lalu dilakukan dengan mekanisme mencicil.
“Ada 54 perusahaan, itu salah satunya tekstil dan garmen,” ujar Said dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin, 5 April 2021.
Sementara itu menurut data Serikat Pekerja Nasional atau SPN, jumlah pekerja yang belum memperoleh THR Lebaran 2020 secara penuh mencapai 10 ribu orang. Karena itu, Said mendesak pembayaran tunjangan pada Hari Raya Idul Fitri 2021 dibayarkan secara penuh atau tidak dicicil.
Ketentuan ini merujuk pada beleid yang masih berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Said meminta Menteri Ketenagakrjaan Ida Fauziyah tidak lagi menerbitkan surat edaran yang mengizinkan perusahaan membayar tunjangan secara dicicil seperti yang terjadi pada tahun lalu.
Apalagi, tutur Said, Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengimbau perusahaan untuk menuntaskan kewajiban THR untuk pekerjanya secara penuh lantaran pemerintah telah menggelontorkan berbagai stimulus. “Jadi antaran Menko Bidang Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan silakan berunding,” ujar Said.
Buruh akan menggelar demo menyatakan sikap protes mereka terhadap perusahaan dan menuntut pembayaran THR secara penuh pada 12 April mendatang. Sebanyak 10 ribu buruh yang tergabung dalam KSPI dan serikat-serikat pekerja lainnya dari seribu pabrik akan melancarkan aksi di kantor-kantor gubernur, kantor wali kota, kantor bupati, hingga lokasi industri.
<!--more-->
Selain secara langsung, demo akan dilakukan melalui saluran virtual. Said mengatakan ada puluhan ribu buruh di 20 provinsi akan melaksanakan aksi secara bersamaan di ruang maya.
Ia menjamin aksi demo akan memperhatikan protokol kesehatan. Jumlah pendemo turun ke lapangan pun akan mengikuti ketentuan aparatur.
“Kami tidak akan melanggar ketentuan. Kami siap melakukan rapid antigen, mengikuti protokol kesehatan, memakai maske, handsinitizer dan protokol lainnya,” kata Said.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, sebelumnya menilai pengusaha sudah bisa membayar THR penuh kepada pekerjanya menjelang Lebaran pada Mei mendatang. Menurut dia, sektor industri telah kembali bergairah sejak akhir kuartal I 2021.
Kondisi itu ditunjukkan dengan meningkatnya indeks manufaktur atau purchasing managers index (PMI) yang telah menyentuh 53,2 sepanjang Maret 2021. “Kalau PMI manufaktur di atas level 50, artinya industri sudah mulai bergairah atau ekspansi,” ujar Bhima.
Di samping itu, Bhima menyatakan asumsi pertumbuhan ekonomi pemerintah yang mencapai 5 persen hingga akhir 2021 menunjukkan adanya indikator pemulihan perekonomian. Bila ekonomi dianggap sudah bangkit kembali, ia berujar pengusaha harus konsisten membayarkan haknya kepada buruh.
Dengan pembayaran kewajiban THR secara penuh, pengusaha disebut-sebut justru akan untung. Sebab, pembayaran THR akan berimbas pada naiknya daya beli pekerja yang akan memberikan efek langsung kepada peningkatan belanja.
BACA: Pengusaha Dinilai Sudah Mampu Bayar THR Penuh, Ini Buktinya
FRANCISCA CHRISTY ROSANA