Terkini Ekbis: Buruh Demo Soal THR dan Pengusaha Dinilai Mampu Bayar THR Penuh
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 5 April 2021 12:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Senin pagi 5 April 2021, dimulai dari puluhan ribu buruh gelar demonstrasi mendesak perusahaan membayar THR tanpa dicicil dan penerima banpres produktif 2020 bisa mendapatkan lagi di tahun ini.
Selain itu ada juga soal Walhi mendesak pemerintah menetapkan status darurat bencana NTT dan kabar ihwal PUPR mengejar target pembebasan lahan tol Cisumdawu di akhir 2021. Terakhir soal ekonom menilai pengusaha sudah bisa membayar THR secara penuh. Berikut lima berita terpopuler ekonomi di pagi hari ini:
1. 10 Ribu Buruh Akan Demonstrasi Desak Perusahaan Bayar THR Tanpa Dicicil
Sebanyak 10 ribu buruh dari seribu perusahaan akan menggelar demonstrasi pada 12 April mendatang. Salah satu tuntutan buruh adalah meminta perusahaan membayar tunjangan hari raya atau THR tanpa dicicil.
“Aksi digelar di lapangan di lokasi pabrik masing-masing dengan protokol kesehatan sesuai standar pabrik,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat dihubungi Tempo pada Ahad, 4 April 2021.
Demo akan dihelat serentak di 20 provinsi. Selain di pabrik, demonstrasi ini bakal berlangsung di kantor gubernur, kantor wali kota, dan kantor bupati di masing-masing daerah. Selain 10 ribu buruh turun ke lapangan, ratusan ribu pekerja disebut-sebut bakal mengikuti aksi secara virtual melalui Live Facebook KSPI.
<!--more-->
2. Penerima Banpres Produktif UMKM 2020 Bisa Dapat Lagi Tahun Ini? Simak Aturannya
Para penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) alias Banpres Produktif 2020 bisa kembali mendapatkan uang stimulus pada 2021. Hanya saja, besarannya turun dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, menggantikan Permenkop UKM Nomor 6 Tahun 2020. Beleid terbaru ini diteken Menteri Koperasi Teten Masduki pada 17 Maret 2021.
"BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM, atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya," demikian tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 regulasi tersebut.
3. Walhi Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana NTT
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi mendesak pemerintah segera menetapkan Nusa Tenggara Timur atau NTT dalam status darurat bencana. Wilayah Flores Timur, NTT, sebelumnya dilanda banjir bandang dan tanah longsor hingga mengakibatkan adanya korban jiwa dan ribuan warga mengungsi.
“Sudah lima hari berlangsung sejak 30 Maret 2021 hujan deras, angin kencang, serta gelombang tinggi melanda NTT. Dampaknya signifikan. Puluhan orang dilaporkan meninggal dunia, ribuan orang mengungsi, ribuan rumah terendam banjir dan terkena longsor, fasilitas publik luluh-lantak,” ujar Direktur Eksekutif Walhi NTT Umbu Wulang dalam keterangannya pada Ahad, 4 April 2021.
Status darurat kebencanaan ini mempertimbangkan beberapa hal, seperti cakupan lokasi, jumlah korban, kerusakan prasarana dan sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum serta pemerintahan, dan kemampuan sumber daya alam maupun buatan. Penetapan status kedaruratan pun mengacu pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
<!--more-->
4. Kejar Target Tol Cisumdawu Akhir 2021, PUPR Minta Pembebasan Lahan Dikeroyok
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menyelesaikan konstruksi jalan tol Cileunyi—Sumedang—Dawuan atau tol Cisumdawu pada akhir tahun ini. Saat ini pembangunan jalan tol tersebut masih terhalang masalah pembebasan lahan.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mendata perkembangan pembebasan jalan tol sepanjang 60,1 kilometer dibangun dua pihak, yakni pemerintah (seksi I dan seksi II) dan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) (seksi III—VI). Pembebasan lahan oleh pemerintah telah mencapai 94 persen, sedangkan oleh CKJT baru mencapai 59,67 persen.
"Masalah pembebasan lahan ini saya minta dikeroyok agar konstruksinya bisa cepat bergerak, karena konstruksi hanya dapat berjalan cepat jika lahan sudah tersedia," katanya melalui keterangan resmi yang dikutip Minggu, 4 April 2021.
5. Pengusaha Dinilai Sudah Mampu Bayar THR Penuh, Ini Buktinya
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai pengusaha sudah bisa membayar tunjangan hari raya atau THR penuh kepada pekerjanya menjelang Lebaran pada Mei mendatang. Menurut dia, sektor industri telah kembali bergairah sejak akhir kuartal I 2021.
Kondisi itu ditunjukkan dengan meningkatnya indeks manufaktur atau purchasing managers index (PMI) yang telah menyentuh 53,2 sepanjang Maret 2021. “Kalau PMI manufaktur di atas level 50, artinya industri sudah mulai bergairah atau ekspansi,” ujar Bhima saat dihubungi pada Ahad, 4 April 2021.
Di samping itu, Bhima menyebut asumsi pertumbuhan ekonomi pemerintah yang mencapai 5 persen hingga akhir 2021 menunjukkan adanya indikator pemulihan perekonomian. Bila ekonomi dianggap sudah bangkit kembali, ia berujar pengusaha harus konsisten membayarkan haknya kepada buruh.