Ma'ruf Amin: Dunia Internasional Mengakui Pencapaian Ekonomi Syariah RI
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 5 April 2021 12:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan ekonomi syariah Indonesia telah memperoleh pengakuan dari dunia internasional. Pengakuan tersebut terbukti dari pelbagai penilaian lembaga pemeringkatan yang menempatkan Indonesia di posisi lima besar di sektor industri keuangan berbasis Islam.
“Dunia internasional telah mengakui pencapaian perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Sejumlah penghargaan diraih Indonesia dalam kontribusinya memajukan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Ma’ruf Amin dalam acara IDX Channel Sharia Fair 2021 yang ditayangkan secara virtual, Senin, 6 April 2021.
Ma’ruf menyebutkan, Indonesia telah berada di peringkat kedua dalam pencapaian perkembangan industri keuangan Islam menurut laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2020. Di tahun yang sama, Indonesia juga menempati peringkat empat dalam laporan State of The Global Islamic Indicator 2020/2021 yang diterbitkan Dinar Standard.
Kemudian, Komite Nasional Keuangan dan Ekonomi Syariah atau KNEKS Indonesia turut memperoleh penghargaan dari Global Islamic Finance Awards (GIFA Awards) pada tahu lalu. Ma’ruf melanjutkan, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia merupakan pasar yang sangat potensial untuk perkembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Besarnya potensi pasar terlihat dari meningkatnya industri halal, seperti halal food, halal fashion, halal healthcare, dan halal travel. Pertumbuhan ekonomi syariah pun didorong oleh jumlah penduduk kelas menengah muslim yang semakin meningkat.
Meski telah diakui secara internasional, Ma’ruf mengatakan potensi ekonomi dan keuangan syariah harus dimanfaatkan secara optimal serta mesti terus dikembangkan.
Saat ini, tutur Ma’ruf, pemerintah memiliki empat fokus utama pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang meliputi pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan serta perluasan kegiatan usaha syariah.