Tips Jaga Keamanan Data Pribadi bagi Nasabah di Tengah Maraknya Asuransi Digital

Reporter

Bisnis.com

Senin, 5 April 2021 04:28 WIB

Ilustrasi asuransi. Pixabay

TEMPO.CO, Jakarta - Berkembangnya produk asuransi digital turut menyimpan risiko keamanan data pribadi para nasabah. Terdapat sejumlah langkah untuk menjaga data tersebut dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Chief Digital Officer Allianz Life Mike Sutton menjelaskan bahwa digitalisasi asuransi bukan hanya terjadi dalam proses bisnis. Produk-produknya pun turut berkembang.

Beberapa produk yang marak ditawarkan secara digital antara lain asuransi kendaraan, rumah, kesehatan, asuransi perjalanan, hingga asuransi jiwa.
Menurutnya, perkembangan itu sejalan dengan hasil riset Swiss Re Institute, yakni 76 persen masyarakat Indonesia tertarik untuk membeli produk asuransi digital. Platform yang paling banyak dipilih untuk mendapatkan produk asuransi itu adalah e-commerce dan fintech.

Mike menilai bahwa kemudahan dari digitalisasi juga mengundang kekhawatiran akan keamanan, terutama terkait privasi data. Pada pertengahan 2020, 91 juta data pengguna internet diperjualbelikan melalui dark web seharga Rp 73,5 juta yang berisi informasi seperti nama, alamat, dan kontak pengguna. Hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi pengguna dalam berbagai aktivitas online yang vital seperti transaksi, termasuk membeli asuransi.

Risiko menjadi tinggi jika tidak didukung oleh peraturan dan sistem yang menunjang. “Sejak terjadinya pandemi Covid-19, masyarakat dipaksa melek digital dan bergantung pada teknologi digital hingga berujung pada meningkatnya kejahatan siber. Dengan memiliki sertifikasi ISO 27001 menunjukkan bahwa kami telah melakukan langkah-langkah pencegahan untuk melindungi informasi nasabah, mengelola risiko keamanan informasi dari ancaman siber, serta mencapai kepatuhan perlindungan informasi nasabah,” ujar Mike pada Minggu, 4 April 2021, melalui keterangan resmi.

Risiko itu pun terungkap dalam survei perusahaan keamanan siber Kaspersky pada pertengahan 2020. Hasil riset tersebut mengungkapkan bahwa 40 persen konsumen dari Asia Pasifik menghadapi insiden kebocoran data pribadi yang diakses oleh orang lain tanpa persetujuan.
<!--more-->
Di Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2020, terdapat hampir 190 juta upaya serangan siber di Indonesia. Jumlah itu meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menurut Mike, upaya membangun kepercayaan dan loyalitas pelanggan di era digitalisasi asuransi merupakan upaya penting, salah satunya dengan menjaga keamanan data. Dia pun memberikan sejumlah tips agar data pribadi aman dari pencurian. Berikut tips mengamankan data pribadi dari Mike:

1. Jangan sembarangan menerima permintaan pertemanan di media sosial

Alangkah baiknya apabila Anda menggunakan fitur private pada akun media sosial Anda. Dengan begitu, Anda dapat mengecek terlebih dahulu setiap orang yang ingin terkoneksi dengan Anda. Terlalu banyak memberikan informasi pribadi di laman profil juga sangat tidak disarankan untuk mencegah penipu mengakses informasi personal.

2. Jangan sembarang klik tautan mencurigakan.

Jika menerima pesan yang tampak mencurigakan, sebisa mungkin jangan klik tautan apapun atau membuka lampiran dalam pesan tersebut. Peretas mungkin mencuri data Anda melalui tautan tersebut.

3. Jangan gunakan password yang mudah ditebak.

Biasanya platform online menganjurkan pengguna untuk menggunakan password yang terdiri dari kombinasi huruf, angka, huruf kapital, dan simbol untuk meminimalisir password dapat ditebak dengan mudah. Selain memilih password yang tidak terlalu mudah, jangan lupa untuk mengganti password secara berkala.

4. Pastikan keamanan jaringan yang digunakan.

Terkadang masyarakat terlena dengan tersedianya jaringan WiFi publik. Padahal, memakai jaringan WiFi publik tidak selalu aman karena sangat rentan disusupi hacker jahat yang mencuri data pribadi. Sangat disarankan untuk tidak menggunakan WiFi publik terutama saat melakukan transaksi pembayaran atau membuka akun bank. Dan pastikan log out setelah pemakaian
<!--more-->
5. Selalu perhatikan keamanan situs.

Pastikan situs yang Anda kunjungi dimulai dengan alamat https:// untuk menjamin keamanan situs. Pertukaran data dalam situs HTTPS terjaga dari pengubahan dan pencurian.

6. Manfaatkan penggunaan notifikasi login.

Notifikasi login berguna untuk menginformasikan jika ada pihak tak dikenal yang berusaha masuk ke akun Anda. Notifikasi ini biasanya akan dikirimkan melalui email /sms dengan menerangkan jenis gawai, lokasi, dan waktu terjadinya login.

7. Aktifkan otentikasi dua langkah

Otentikasi dua langkah merupakan langkah verifikasi tambahan untuk masuk ke akun. Salah satu otentikasi dua langkah yang paling sering digunakan adalah kode OTP yang dikirim melalui SMS atau telepon dan jangan memberikan PIN maupun kode OTP ini kepada siapapun.

8. Jangan simpan data kartu kredit di website atau akun e-commerce yang tidak kredibel.

Saat ingin mendaftarkan kartu kredit untuk pembayaran di e-commerce atau online shop, pastikan kredibilitas dari website dan perusahaan e-commerce atau online shop tersebut agar terhindar dari pembobolan kartu kredit. Agar data pribadi aman, jangan lupa untuk segera menghapus data kartu kredit seperti seperti nomor kartu kredit, nama lengkap, nomor CVV sesaat setelah melakukan transaksi.

BISNIS

Baca juga: Lebih dari 533 Juta Data Pengguna Facebook Bocor, 130.331 Akun dari Indonesia

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

2 hari lalu

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

8 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen untuk Kemanan World Water Forum

9 hari lalu

Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen untuk Kemanan World Water Forum

Tindakan ini guna memastikan kemanan World Water Forum Ke-10 di Bali pada Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

13 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

14 hari lalu

Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

Akun yang terdaftar dalam GetContact dapat dihapus secara permanen dengan cara mudah.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

15 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

15 hari lalu

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

15 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

15 hari lalu

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?

Baca Selengkapnya